Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Sebut Draf Revisi Perbup ODL Sudah di Bagian Hukum, Apa Isinya?

Editor: Fathur Roziq

19 Mei 2025 07:28

Thumbnail Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Sebut Draf Revisi Perbup ODL Sudah di Bagian Hukum, Apa Isinya?
Rambu-rambu tentang pembelajaran di luar kelas (ODL) di Kabupaten Sidoarjo yang diatur dalam Perbup No. 9 Tahun 2021. (Grafis: Rihad Humala)

KETIK, SIDOARJO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo Dr Tirto Adi membenarkan adanya rencana merevisi Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Pembelajaran di Luar Kelas (ODL). Draf revisi perbup itu sudah ada di Bagian Hukum. Belum sampai ke Bupati Sidoarjo.

”Masih on process. Insya Allah belum masuk ke meja Pak Bupati. Sepertinya sudah di Bagian Hukum (Pemkab Sidoarjo),” kata Tirto Adi saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (15 Mei 2025).

Ditanya soal rencana revisi jarak maksimal tujuan ODL, Tirto Adi tidak menjawab secara khusus. Dia menjelaskan, usulan revisi Perbup No. 29 Tahun 2021 itu akan dibahas dulu oleh Disdikbud Sidoarjo dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Sidoarjo. Di antaranya, kelompok kerja kepala sekolah (K3S), MKKS SD-SMP, serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.  

”Biasanya dipimpin oleh Pak Asisten I,” tambahnya.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Apa saja yang akan direvisi dalam Perbup tentang Pembelajaran di Luar Kelas (ODL) itu? Tirto Adi menyebutkan antara lain pemberdayaan potensi Sidoarjo. Dia mencontohkan kegiatan pembelajaran inovatif yang dilakukan Disdikbud Sidoarjo di SMPN 2 Sidoarjo.

Kegiatan itu menjelaskan sebenarnya kegiatan ODL itu seperti apa. ODL tidak harus di luar Sidoarjo. ODL juga tidak harus di luar Jawa Timur. Murid-murid SMP se-Sidoarjo diajak mengikuti pembelajaran inovatif ke IPA Perumda Delta Tirta di Tawangsari, Kecamatan Taman. Ke Taman Pintar di Sedati. K Masjid Agung Surabaya (MAS).

”Jadi, dengan jarak yang relatif dekat, tapi esensi dari  pembelajaran di luar kelas itu tercapai,” sebut Tirto Adi.

Intinya, tegas dia, kegiatan ODL merupakan kegiatan kokulikuler untuk memberikan pengalaman pada siswa (learning by experience). Tidak harus jauh. Lebih-lebih Kabupaten Sidoarjo punya beberapa objek cagar budaya.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

”Cuma, kita memang tidak bisa menutup mata. Sarana dan fasilitas yang ada di Sidoarjo secara bertahap harus diperbaiki,” ungkap Tirto Adi.

Pernyataan Kadisdikbud Sidoarjo Tirto Adi itu menjawab protes anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Pratama Yudhiarto. Pratama sebelumnya menyatakan menolak keras rencana merevisi Perbup No. 29 Tahun 2021 Sidoarjo tentang Pembelajaran di Luar Kelas. Khususnya, terkait jarak maksimal tujua ODL SMP. Dari maksimal 400 kilometer menjadi 600 kilometer.

Foto Cuplikan Pasal 14 dalam Perbup No. 29 Tahun 2021 tentang Pembelajaran di Luar Kelas yang mengatur tentang jarak maksimal kegiatan ODL untuk murid-murid SMP.  (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Cuplikan Pasal 14 dalam Perbup No. 29 Tahun 2021 tentang Pembelajaran di Luar Kelas yang mengatur tentang jarak maksimal kegiatan ODL untuk murid-murid SMP. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

”Radius ODL murid SD dan SMP tidak boleh terlalu jauh. Usul untuk menambah batas jarak tujuan ODL 600 kilometer harus dikembalikan menjadi 400 kilometer,” ujar Pratama Yudhiarto pada Rabu (14 Mei 2025).

Aturan tentang jarak kegiatan ODL tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 29 Tahun 2021 menyebutkan, jarak maksimal tujuan ODL TK adalah 50 kilometer dari kota. Setingkat SD 100 kilometer dari Sidoarjo. Dan, tingkat SMP paling jauh 400 kilometer.

Pratama Yudhiarto menegaskan, kegiatan pembelajaran di luar kelas atau ODL murid-murid sekolah di Kabupaten Sidoarjo harus mematuhi aturan dan batas kewajaran. Tidak menyusahkan siswa-siswa dan orang tua mereka.

Mengapa? Menurut legislator muda di DPRD Sidoarjo ini, kegiatan ODL ke luar kota cenderung berbiaya mahal. Itu sangat membebani orang tua. Sebab, saat ini, banyak orang tua yang masih terbelit masalah ekonomi. Kegiatan pembelajaran di luar kelas justru menjadi pemborosan. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Subandi dan Baznas Bantu Perbaiki Rumah Hampir Ambruk di Kota Sidoarjo

Baca Selanjutnya

SurveyMETER Mencari Asisten Peneliti Lapangan untuk Periode Juni-Juli 2025

Tags:

Out Door Learning Sidoarjo ODL Sekolah Sidoarjo Peraturan Bupati Sidoarjo DPRD Sidoarjo Bupati Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar