Tangani Dugaan Korupsi Parkir Sidoarjo, Polda Panggil Dishub-PT ISS

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Marno

26 Jul 2023 21:00

Headline

Thumbnail Tangani Dugaan Korupsi Parkir Sidoarjo, Polda Panggil Dishub-PT ISS
Salah satu titik parkir di kawasan Kota Sidoarjo. Retribusi dari sektor parkir ini belum mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) karena masih terjadi sengketa antara PT ISS dan Dishub Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Surat berkop Kepolisan RI itu datang Rabu (26/7/2023). Klasifikasinya tertulis: biasa. Nama yang tertera di alamat surat adalah  Direktur PT Indonesia Sarana Servis (PT ISS-KSO) Eliza Roshanti. Namun, bukan itu yang mengejutkan.

Di dalam surat ternyata tertera salah satu rujukan, yaitu UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021. Itu Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat tersebut juga menyebut bahwa Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pajak retribusi parkir di Kabupaten Sidoarjo. Tanda tangan di bawahnya tertulis

”Saya agak kaget. Lalu, saya baca lagi lanjutannya,” ungkap Direktur Operasional PT ISS-KSO Dian Sutjipto.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Surat itu menyebut, yang ditangani ialah perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pajak retribusi parkir di Kabupaten Sidoarjo yang diswakelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo tahun anggaran 2022.

Menurut Dian, perusahaannya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang perkara tersebut. Informasinya, perkara itu berdasar pengaduan masyarakat yang diterima polisi pada 20 Januari 2023 lalu.

”Kami diminta datang Kamis pagi, besok, (27/7/2023),” ujarnya lewat telepon seluar pada Rabu (26/7/2023).

Apakah PT ISS terkait dengan persoalan tersebut? Dian menyatakan belum tahu. Namun, perusahaannya diminta membawa sejumlah dokumen untuk keperluan permintaan keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. 

Baca Juga:
Polisi Ringkus R, Pemilik Sumur Ilegal di Balik Aksi Tembak-menembak di Muba

Di antaranya, company profile PT ISS. Berkas-berkas kerja sama antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Ada beberapa dokumen lain yang juga diminta dibawa sebagai bahan keterangan polisi. 

Dian menyatakan pihaknya siap memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut. Dirinya diminta menghadap Kompol Melatisari di Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan A. Yani, Surabaya. Keterangan yang diminta pun akan disampaikan apa adanya. ”Kami akan sampaikan seperti apa adanya di lapangan,” tambahnya.

Informasinya, permintaan keterangan ini terkait dengan pengelolaan gaji juru parkir (jukir) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo. Nilainya sekitar Rp 6 miliar per tahun. Juga beberapa hal lain terkait pengelolaan parkir di Sidoarjo.

Sayang, hingga Rabu malam (26/7/2023) Kadishub Sidoarjo Benny Airlangga belum dapat dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui telepon maupun chat lewat selulernya, Benny belum menjawab.

Penanganan perkara dugaan korupsi ini muncul di tengah persengketaan kerja sama pengelolaan parkir yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Di PN Sidoarjo, dishub menggugat PT ISS-KSO yang dinilai telah wanprestasi. Di PTUN, PT ISS menggugat Dishub Sidoarjo yang dianggap memutuskan kerja sama secara sepihak. (*)

Baca Sebelumnya

Disperpusip Digitalisasi Arsip Sejarah Kabupaten Gresik

Baca Selanjutnya

Purna Tugas Meldi Meldyana dari Ajudan dan Protokol Pemkab Garut

Tags:

Parkir Sidoarjo Dishub Sidoarjo Pengadilan Negeri Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Tindak Pidana Korupsi Parkir Liar Dugaan Korupsi Parkir Polda Jatim Ditreskrimsus

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H