KETIK, SAMPANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang di bawah kepemimpinan Mochamad Iqbal dinilai menunjukkan integritas dalam menangani perkara dugaan penganiayaan terhadap Abd. Rozak, guru tugas (GT) dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Haramain Duwa’ Pote, Sampang.
Penilaian tersebut disampaikan Farid, kuasa hukum korban sekaligus Sekretaris IKADIN Madura Raya. Menurut dia, langkah Kejari Sampang dalam membawa perkara hingga tuntutan pidana terhadap terdakwa patut diapresiasi.
Abd. Rozak merupakan warga Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua wali santri Madrasah Miftahul Athfal, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung.
Dua terdakwa masing-masing berinisial SMN (29) dan HMN (30), warga Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Keduanya dituntut hukuman lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026.
“Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Sampang, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri Mochamad Iqbal, yang telah menunjukkan integritas dan keberpihakan terhadap perlindungan pondok pesantren serta santri,” kata Farid kepada jurnalis ketik.com. Selasa, 19 Mei 2026.
Meski demikian, Farid mengaku belum puas terhadap tuntutan lima tahun penjara yang diajukan JPU. Ia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada para terdakwa.
“Kami belum puas. Kami berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa,” ujarnya.
Farid menilai tindakan para terdakwa tergolong berat karena diduga telah membawa senjata tajam jenis celurit sejak awal kejadian. Menurut dia, hal tersebut semestinya menjadi dasar penyidik menerapkan pasal percobaan pembunuhan.
“Pelaku membawa celurit bukan untuk hal sepele. Itu patut diduga sebagai upaya percobaan pembunuhan,” katanya.
Ia juga menyoroti kinerja Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono. Farid menilai kepolisian tidak maksimal dalam menerapkan pasal yang lebih berat sejak tahap penyelidikan.
“Sejak awal prosesnya terkesan alot. Ada apa dengan Polres Sampang?” ucapnya.
Farid bahkan mempertanyakan komitmen Polres Sampang terhadap slogan Presisi yang selama ini digaungkan institusi kepolisian.
“Kami dan keluarga korban mulai kehilangan kepercayaan terhadap penanganan hukum di Polres Sampang, khususnya di bawah kepemimpinan AKBP Hartono. Wajar jika publik kemudian banyak mengkritik kinerja Kapolres,” tuturnya. (*)
