KETIK, SAMPANG – Rencana penambahan 993 titik penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai kritik dari kalangan legislatif.
Proyek senilai Rp 15 miliar yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Sampang itu dinilai tak menyentuh persoalan krusial, yakni ribuan lampu jalan lama yang kini mangkrak dan mati total.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang, Agus Husnul Yaqin, mendesak pemerintah daerah mengkaji ulang proyek penambahan PJU tersebut.
Menurut dia, Pemkab Sampang sebaiknya memprioritaskan pembenahan PJU yang rusak sebelum menggelontorkan anggaran belasan miliar untuk fasilitas baru.
"Kalau memang mau membangun, silakan. Tapi yang rusak juga harus diperbaiki. Sampai kita membangun yang baru, sementara yang lama banyak yang mati," katanya. Senin, 24 Agustus 2026.
Persoalan ketiadaan biaya pemeliharaan ini diamini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Chalilurrachman.
Ia menyebutkan, dari total 7.100 titik aset PJU yang tersebar di wilayah Sampang, lebih dari 1.000 titik di antaranya dalam kondisi rusak berat.
“Kami sangat kekurangan budget untuk perawatan, yang sebetulnya memang tidak dianggarkan,” ujar Chalilurrachman.
Kritik legislatif tak berhenti pada persoalan lampu mati.
Agus Husnul Yaqin mengingatkan akan adanya potensi pembengkakan biaya operasional jika 993 PJU baru yang mencakup sistem jaringan listrik maupun tenaga surya (solar cell) resmi beroperasi.
Saat ini, Pemkab Sampang harus menanggung beban tagihan listrik PJU sekitar Rp 500 juta saban bulan.
Penambahan tempat baru berdaya listrik dipastikan menambah beban kas daerah.
Sementara itu, opsi PJU tenaga surya yang bebas tagihan bulanan tetap menuntut biaya perawatan berkala karena usia pakai komponen perangkatnya terbatas antara 3 hingga 5 tahun.
“Harus dikaji ulang. Jangan hanya berpikir membangun, tapi setelah dibangun bagaimana perawatannya, bagaimana biaya listriknya,” ujarnya.
Komisi III mendesak Pemkab Sampang menyusun kalkulasi komprehensif agar alokasi anggaran Rp 15 miliar tersebut tidak menghasilkan efektivitas nyata bagi publik. (*)
.png)