KETIK, SAMPANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sampang Tambelangan Banjarbillah kini menjadi sorotan Badan Gizi Nasional (BGN).
SPPG yang dipimpin Lailatul Fitria tersebut diduga mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai ketentuan. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat itu justru menuai polemik di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Alih-alih disajikan dengan standar higienis yang ketat, paket nutrisi bagi balita hingga ibu hamil di wilayah tersebut ditemukan terbungkus kertas.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, melalui stafnya, Nurhayadi, menegaskan bahwa pendistribusian MBG harus sesuai petunjuk teknis (juknis).
Baca Juga:
Tanam Black Thorn di Padepokan HM Arum Sabil Jember, Kepala BGN Dadan Indayana Tebarkan Semangat Kemandirian Pangan“Pendistribusian MBG harus sesuai dengan juknis. Dalam juknis tersebut, digunakan food tray atau ompreng untuk menjamin higienitas dan keamanan pangan,” ujarnya.
Terkait permasalahan di SPPG Sampang Tambelangan Banjarbillah, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan fakta di lapangan. Terima kasih atas informasi dan kontrol yang diberikan,” katanya kepada jurnalis Ketik.com Biro Sampang. Rabu, 8 April 2026.
Ia menambahkan, mekanisme pendistribusian paket MBG untuk kelompok 3B dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni:
Baca Juga:
Selesaikan Tunggakan Ratusan Juta, SPPG Protomulyo Kendal Ajukan Izin Operasional ke BGN1. Kader mengambil paket dari SPPG terdekat dan mengirimkannya langsung ke rumah penerima manfaat.
2. SPPG mengirimkan paket MBG ke posyandu atau titik lokasi yang telah disepakati bersama kader setempat.
“Untuk upah kader yang menjadi penanggung jawab distribusi MBG, rata-rata sekitar Rp1.000 per ompreng,” tutupnya. (*)