KETIK, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Isuzu dan peserta barisan gerak jalan terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo, Dusun Pagersari, Desa/Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyebabkan enam pelajar mengalami luka.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian tersebut.
Kecelakaan bermula ketika mobil Isuzu bernomor polisi AB 1897 NQ yang dikemudikan Danang Setyawan melaju dari arah Pacitan menuju Solo.
Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang peserta barisan gerak jalan.
Enam pelajar yang terdampak dalam kecelakaan tersebut yakni Muhammad Hafizh Fadila, Fiky Aditya, Elfa Hasbi Muzada, Adi Setiawan, Ario Pamungkas, dan Hafika Setya Wanavaraza.
Mereka mengalami sejumlah luka, mulai dari cedera kepala, memar pada bahu dan punggung, luka pada tangan, hingga luka pada bagian kaki.
Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Selain mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Namun, penanganan kecelakaan tersebut berkembang setelah petugas menemukan sejumlah obat keras di dalam mobil.
Berdasarkan laporan kepolisian, obat yang ditemukan terdiri atas 20 butir alprazolam, dua butir tramadol, dan tiga butir trihexyphenidyl.
Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, mobil Isuzu yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kecelakaan tersebut, termasuk penyebab tabrakan serta keterangan mengenai obat-obatan yang ditemukan di dalam kendaraan.(*)
