KETIK, LAMONGAN – Kebakaran melanda tempat usaha gudang rongsokan di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Minggu 27 September 2026 sekitar pukul 09.15 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, mewakili Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan menjelaskan bahwa insiden bermula saat pemilik usaha, Asmono (65), sedang memilah sampah rosokan yang mendominasi berbahan plastik.
Di tengah aktivitas tersebut, tiba-tiba terdengar suara letupan seperti korek api bensol jatuh dari tumpukan barang bekas, yang seketika memicu percikan api.
"Upaya pemadaman awal menggunakan air tidak berhasil, hingga api semakin membesar akibat material plastik yang mudah terbakar dan hembusan angin kencang," ungkap Ipda M. Hamzaid.
Menerima informasi kejadian, Kapolsek Lamongan Kota bersama Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi sekaligus menghubungi unit pemadam kebakaran.
Proses pemadaman dikerahkan menggunakan tiga unit truk Damkar Pemkab Lamongan serta satu unit truk AWC Polres Lamongan. Sekitar pukul 11.50 WIB, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan total.
Kendati demikian, seluruh tempat usaha beserta isinya berukuran sekitar 20 x 10 meter hangus terbakar.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta." tambahnya.
Atas peristiwa ini, Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha pengelolaan barang mudah terbakar seperti plastik dan rosokan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sumber api.
"Pastikan tidak ada benda atau bahan yang dapat memicu kebakaran di sekitar tumpukan barang, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan mencegah api meluas." imbaunya.(*)
