Fenomena salim atau mencium tangan guru kembali menjadi perbincangan hangat di tengah pergeseran budaya generasi muda. Di satu sisi, tradisi ini dinilai sebagai simbol penghormatan luhur.
Namun di sisi lain, muncul kritik yang memandangnya sebagai reproduksi budaya feodal yang melestarikan relasi hierarkis dan subordinatif. Perdebatan ini tidak lagi sekadar soal tata krama fisik, melainkan menyentuh akar persoalan tentang kekuasaan dan arah pendidikan karakter di era modern.
Pentingnya pembahasan ini menguat seiring terjadinya krisis etika sosial di kalangan pelajar, seperti kasus kekerasan terhadap pendidik dan merosotnya kesantunan digital. Dalam situasi ini, praktik salim dipandang sebagai benteng moral terakhir untuk menjaga marwah relasi guru dan siswa.
Secara historis, tradisi ini berakar dari konsep unggah-ungguh dalam filsafat Jawa. Perilaku santun dinilai sebagai cerminan martabat seseorang, selaras dengan falsafah ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana. Oleh sebab itu, salim pada hakikatnya adalah simbol penghormatan terhadap ilmu, pengalaman, dan kedewasaan.
Secara filosofis, pelestarian tradisi ini didukung kuat oleh aliran Perenialisme dan Esensialisme. Perenialisme memandang pendidikan sebagai penuntun manusia menuju nilai kebenaran abadi yang telah teruji waktu, sedangkan Esensialisme menekankan pentingnya pewarisan nilai kultural mapan demi stabilitas sosial.
Di ranah nasional, gagasan ini sejalan dengan Sistem Among Ki Hadjar Dewantara, khususnya asas Ing Ngarsa Sung Tulada dan Ing Madya Mangun Karsa. Dalam perspektif Dewantara, salim merepresentasikan titik temu antara keteladanan moral guru dan kesiapan batin siswa untuk menyerap ilmu, jauh dari esensi penindasan struktural.
Namun, kompleksitas muncul saat tradisi ini ditempatkan dalam ruang pendidikan modern yang egaliter. Muncul kekhawatiran bahwa siswa sekadar dididik untuk patuh secara buta pada otoritas. Relasi yang terlalu hirarkis berisiko menumbuhkan budaya takut alih-alih budaya hormat, sehingga kepatuhan lahir dari tekanan norma sosial semata.
Kritik tersebut sejalan dengan aliran Progresivisme dari John Dewey yang menolak keras formalisme kaku dan otoritarianisme di sekolah. Dewey menegaskan bahwa sekolah harus menjadi miniatur masyarakat demokratis berbasis kerja sama aktif, bukan kepatuhan pasif.
Jika dipaksakan tanpa penalaran, praktik ini berisiko terjebak pada apa yang dikritik oleh Paulo Freire sebagai Concept of Banking Education (Pendidikan Gaya Bank) sebuah kondisi di mana murid hanya menempati posisi sebagai objek pasif yang diisi oleh guru.
Pandangan yang mengaitkan salim dengan feodalisme memiliki dasar kebenaran apabila tradisi tersebut diselewengkan menjadi alat legitimasi kekuasaan dan penegasan superioritas. Tanpa adanya keteladanan moral dari guru, salim bertransformasi menjadi ritual kosong yang kehilangan makna etisnya dan justru mematikan daya kritis siswa.
Meski demikian, melabeli seluruh bentuk penghormatan tradisional sebagai penindasan adalah kesimpulan yang terburu-buru. Budaya Timur, seperti tradisi ojigi di Jepang atau penghormatan senioritas di Korea, menunjukkan bahwa tata krama bertujuan menjaga harmoni sosial selama dilakukan secara sadar dan manusiawi.
Guna menjembatani dikotomi ini, aliran Eksistensialisme dan filsafat dialogis Martin Buber menawarkan solusi alternatif. Eksistensialisme menekankan bahwa tindakan moral harus lahir dari kesadaran subjektif dan pilihan bebas individu.
Melalui konsep relasi I-Thou (Aku-Kamu) dari Buber, hubungan guru-murid diposisikan sebagai kemitraan setara yang saling menghargai eksistensi bukan relasi I-It (Aku-Dia) yang memperalat orang lain. Dengan demikian, salim yang autentik hendaknya menjadi wujud perjumpaan eksistensial, di mana siswa menghormati guru atas dasar ketulusan, bukan karena takut pada sanksi institusional.
Tantangan pelestarian tata krama kian nyata di era globalisasi akibat arus budaya digital yang serba cepat dan cair. Namun, hilangnya kesantunan tradisional berdampak buruk pada kualitas interaksi sosial masyarakat.
Sekolah tidak boleh terjebak pada dua kutub ekstrem: mempertahankan tradisi secara dogmatis-kaku atau membuangnya demi modernitas. Guru wajib membangun hubungan dialogis dan terbuka terhadap kritik.
Sintesis ini selaras dengan aliran Rekonstruksionisme Sosial yang memandang pendidikan sebagai agen perubahan masyarakat dengan memanfaatkan budaya lokal sebagai fondasi etis guna menjawab tantangan zaman.
Melalui pendekatan rekonstruksionis dan reflektif, siswa diajak memahami urgensi nilai penghormatan tersebut, bukan sekadar diwajibkan melakukan ritual. Tata krama pun menjelma menjadi kesadaran etis yang tumbuh dari dalam diri.
Pada akhirnya, fenomena salim mengonfirmasi posisi Indonesia yang berada di persimpangan tradisi dan modernitas. Menolak tata krama atas nama anti-feodalisme sama kelirunya dengan merawat tradisi tanpa sikap kritis.
Kunci utamanya terletak pada pembaruan makna. Salim dapat terus hidup sebagai pilar pendidikan karakter yang adaptif, membuktikan bahwa masyarakat yang beradab lahir dari keseimbangan yang utuh antara kebebasan berpikir dan kesantunan bertindak.
Ukuran kemajuan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada kecanggihan teknologi atau kebebasan berpikir, tetapi juga pada kemampuannya menjaga etika sosial di tengah perubahan zaman.
Budaya hormat tidak harus bertentangan dengan demokrasi. Sebaliknya, masyarakat yang beradab justru lahir dari keseimbangan antara kebebasan yang diperjuangkan modernitas dan kesantunan yang diwariskan oleh tradisi.
*) Ita Lifana Ririd Wijayanti merupakan Mahasiswa Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Pascasarjana Universitas Islam Malang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
