Ada masa ketika seragam cokelat menjadi simbol yang dipandang dengan penuh keraguan. Bukan karena masyarakat tidak lagi membutuhkan polisi, tetapi karena rentetan peristiwa besar mengguncang kepercayaan yang selama puluhan tahun dibangun.
Tahun 2022 menjadi salah satu titik terendah bagi citra Kepolisian Republik Indonesia. Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, hingga kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa datang silih berganti.
Publik seolah kehilangan alasan untuk percaya. Survei Litbang Kompas kala itu mencatat hanya 48,5 persen responden yang masih menilai citra Polri positif.
Angka itu menjadi alarm keras. Bahkan Presiden Joko Widodo saat itu memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran ke Istana Negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Namun kepercayaan publik sesungguhnya bukan sesuatu yang hilang selamanya. Ia bisa kembali, selama dibayar dengan kerja nyata.
Empat tahun berselang, perlahan grafik itu berbalik arah. Survei Litbang Kompas pada April 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik menjadi 71,5 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 64,6 persen.
Kenaikan itu tidak lahir begitu saja. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, mulai dari pengamanan kegiatan warga, pelayanan publik, hingga peran Bhabinkamtibmas yang setiap hari berada di desa-desa, membuat masyarakat kembali merasakan fungsi polisi sebagai pelindung dan pengayom.
Di berbagai daerah, polisi bahkan terlihat membantu warga membersihkan sisa banjir, mengevakuasi korban longsor, hingga mengatur lalu lintas saat bencana.
Hal-hal sederhana itulah yang perlahan memulihkan kepercayaan. Namun sejarah menunjukkan, membangun kepercayaan jauh lebih sulit daripada menjaganya.
Kini Polri kembali berdiri di sebuah persimpangan. Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi ujian berikutnya.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri, disertai kabar ditemukannya brankas berisi emas dan uang dalam jumlah fantastis, memunculkan harapan publik bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa pandang bulu.
Bagi banyak orang, inilah kesempatan emas bagi Polri untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk terhadap figur yang selama ini berada di lingkaran kekuasaan.
Namun harapan itu perlahan berubah menjadi tanda tanya ketika perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Publik dibuat bingung oleh perubahan status hukum yang berkembang di ruang publik.
Dari tersangka, menjadi saksi, lalu kembali disebut sebagai tersangka. Situasi tersebut memunculkan beragam spekulasi yang sulit dibendung.
Komentar sejumlah tokoh, termasuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra maupun pengacara Hotman Paris Hutapea, semakin memperluas diskusi publik mengenai independensi proses hukum.
Terlepas dari benar atau tidaknya berbagai pendapat tersebut, satu hal yang paling penting adalah bagaimana aparat penegak hukum mampu menjawabnya dengan transparansi, bukan sekadar narasi.
Di titik inilah ujian sebenarnya dimulai.
Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pengungkapan kasus besar, tetapi juga melalui cara sebuah institusi menjelaskan setiap proses hukum secara terbuka.
Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum penyidikan, prosedur yang ditempuh, serta alasan di balik setiap keputusan yang diambil.
Polri juga perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai polemik izin Presiden yang sempat menjadi perdebatan.
Penjelasan hukum yang sederhana, mudah dipahami, dan berbasis aturan akan jauh lebih efektif meredam spekulasi dibandingkan perang opini di media sosial.
Yang tidak kalah penting, penyidik harus memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan alat bukti yang kuat.
Perkara yang menyentuh kalangan elite selalu memiliki risiko tinggi. Sedikit saja celah dalam pembuktian, perkara dapat runtuh di ruang sidang dan justru menjadi pukulan bagi kredibilitas institusi.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib satu perkara atau satu orang. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kepercayaan adalah modal paling berharga bagi institusi penegak hukum. Ia tidak dibangun oleh slogan, melainkan oleh keberanian menegakkan hukum secara adil, konsisten, dan transparan.
Jika momentum ini mampu dijaga, maka kebangkitan citra Polri bukan sekadar angka dalam survei.
Ia akan menjadi bukti bahwa kepercayaan publik memang bisa dipulihkan. Tetapi jika momentum ini terlewat, sejarah bisa kembali mengulang dirinya. (*)
.png)