KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Curi Motor Mahasiswa, Warga Bumiayu Malang Diciduk PolisiBaca Juga:
Universitas Ma Chung Siap Terjunkan Mahasiswa Bantu Layanan Kesehatan di Kota MalangBaca Juga:
Pemkot Malang Gandeng UB, Unisma dan Ma Chung untuk Pembangunan Berbasis Kajian IlmiahBaca Juga:
Kota Malang Catat Deflasi 0,20 Persen pada Juli 2026, Dipicu Penurunan Harga PanganBaca Juga:
Sambut Hari Kemerdekaan, Grand Mercure Malang Mirama Gelar Olimpiade Agustusan 2026 bersama Seluruh Karyawan dan Manajemen HotelBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
5 Agustus 2026 19:00
Gandeng PT Petrokimia Gresik, Mahasiswa FBiPK UB Dapat Pembekalan Efektivitas Sistem Rantai Pasok
5 Agustus 2026 16:11
Gelar Forum Cangkrukan Ekonomi Pancasila, PWNU Jatim Dorong Insentif Pajak untuk UMKM
5 Agustus 2026 15:30
5.000 Desa di Jatim Rawan Bencana, Kepala BNPB Minta Kepala Daerah Perkuat Mitigasi
5 Agustus 2026 15:27
10 Hektare Lahan Gunung Bromo Terbakar, BNPB Segera Turunkan Helikopter Water Bombing
5 Agustus 2026 12:05
Kota Malang Catat Deflasi 0,20 Persen pada Juli 2026, Dipicu Penurunan Harga Pangan
