Jember Pelopori Cetak E-KTP di Kecamatan, Warga Kini Bisa Cetak KTP Seketika

30 April 2026 17:40 30 Apr 2026 17:40

Nur Fadli, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Jember Pelopori Cetak E-KTP di Kecamatan, Warga Kini Bisa Cetak KTP Seketika

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau proses pelayanan publik pembuatan E-KTP. (Foto: Fadil/Ketik.com)

KETIK, JEMBER – Kabupaten Jember kembali mencatatkan terobosan di sektor pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Jember resmi menerapkan sistem desentralisasi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga ke tingkat kecamatan. Kebijakan ini menjadikan Jember sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang menjalankan layanan tersebut secara menyeluruh.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk mengatasi kendala geografis wilayah Jember yang luas sekaligus mempercepat layanan administrasi kependudukan.

“Inovasi ini diluncurkan untuk memangkas jarak geografis Jember yang luas serta menghapus stigma birokrasi yang lambat. Kini, warga tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi kantor Dispendukcapil di pusat kota,” kata Bupati Jember, Kamis, 30 April 2026. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjamin hak administrasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di daerah terpencil.

"Selama ini, warga dari pelosok harus menempuh perjalanan berjam-jam dan mengeluarkan ongkos hanya untuk selembar KTP. Itu tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.

"Hari ini, kami membawa mesin cetak itu ke dekat rumah mereka. Jember harus jadi pelopor bahwa pelayanan publik itu harus cepat, gratis, dan tanpa sekat," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jember, Bambang Saputra, memastikan bahwa aspek keamanan data tetap terjaga meski layanan dilakukan di tingkat kecamatan. Seluruh proses telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri.

“Seluruh infrastruktur digital telah melalui uji coba ketat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa setiap kecamatan kini telah dilengkapi operator terlatih dan perangkat yang memadai. Warga cukup datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman, dan jika data dinyatakan valid, E-KTP dapat langsung dicetak dan dibawa pulang pada hari yang sama.

"Kami telah menempatkan operator terlatih dan perangkat keras mumpuni di setiap kecamatan. Sekarang, warga cukup datang ke kantor kecamatan setempat, rekam, dan jika data bersih (tidak ganda), KTP bisa langsung dicetak dan dibawa pulang saat itu juga," paparnya.

Menurut Bambang, kebijakan ini juga berdampak signifikan dalam mengurangi praktik percaloan serta mengurai antrean panjang yang selama ini kerap terjadi di kantor pusat Dispendukcapil.

Lebih jauh, implementasi layanan cetak E-KTP di kecamatan turut memberikan efek berantai yang positif, mulai dari percepatan penyaluran bantuan sosial, kemudahan akses layanan kesehatan, hingga efisiensi biaya bagi masyarakat.

"Mempercepat penyaluran bantuan pemerintah karena data penduduk selalu terbarukan dan Mempermudah warga dalam mengurus BPJS atau layanan RS yang membutuhkan identitas fisik dan Menghemat pengeluaran warga untuk biaya transportasi menuju pusat kota," tandasnya.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta mampu menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cetak E-ktp Jember Dispendukcapil Jember Layanan Ktp Kecamatan Inovasi Pelayanan Publik Jember Desentralisasi E-ktp