Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini, Apa Iya?

15 Oktober 2026 13:08 15 Okt 2026 13:08

Thumbnail Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Tahun Ini, Apa Iya?

Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengikuti apel di Balai Kota Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, MALANG – Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal segera direalisasikan.

Pemerintah menargetkan skema tersebut mulai berjalan tahun ini sebagai upaya memperkuat peran koperasi sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan rencana itu akan dilaksanakan pada 2026. Ia menyampaikan bahwa, usulan penyaluran gaji melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” kata Ferry di Rabu, 14 September 2026.

Menurut Ferry, Kemenkeu telah menyetujui usulan tersebut dan menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.

"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry

Meski demikian, pemerintah belum membeberkan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji melalui KDKMP, termasuk bagaimana proses pembayaran akan dilakukan dan kapan skema tersebut mulai diterapkan secara menyeluruh. (*)

Tombol Google News

Tags: