KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meminta pengawasan kepegawaian diperkuat setelah menerima laporan mengenai pegawai yang terlilit utang dan persoalan itu merembet ke lingkungan kerja.
Bassam menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Senin 12 Oktober 2026. Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin turut mendampinginya.
Menurut Bassam, kebiasaan berjudi dan beban pinjaman berisiko mengganggu kondisi keuangan serta kedisiplinan ASN. Persoalan utang antarrekan kerja juga dapat memicu perselisihan dan merusak hubungan profesional di kantor.
Dalam forum tersebut, ia membeberkan indikasi aktivitas taruhan digital serta tekanan finansial pada kalangan aparatur.
“Belakangan ini ada informasi yang saya dapatkan, banyak ASN yang memiliki kebiasaan bermain judi online. Sudah beberapa laporan yang saya terima, bahkan ada pegawai yang berutang di mana-mana,” ungkap Bassam.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditangani ketika mulai berdampak pada hubungan kerja maupun kehadiran pegawai. Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menelusuri ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terindikasi menghadapi masalah itu.
Dalam kerangka pengawasan berbasis risiko, rencana pemeriksaan mencakup tiap OPD, dengan absensi sebagai parameter awal.
“Saya akan tegas kepada BKPSDM untuk menyisir semua dinas. Salah satu indikasi yang perlu diperhatikan adalah persoalan utang-piutang yang akhirnya membebani pegawai hingga tidak masuk kantor,” tegasnya.
Selain judol dan pinjol, Bassam juga menyinggung informasi mengenai pegawai yang diduga mengonsumsi minuman keras serta tidak menjalankan tugas dengan baik. Ia meminta pimpinan OPD mencermati keadaan di lingkungan kerja masing-masing.
Instruksi lain menyasar atasan unit: audit situasi staf, lalu pelihara akuntabilitas fungsi kedinasan.
“Para pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengecekan terhadap kondisi pegawai serta memastikan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas tetap terjaga,” tandasnya.
Bassam mengaitkan mutu layanan warga dengan kontrol organisasi berkelanjutan; persoalan personal berisiko mereduksi kinerja kedinasan.
”Saya ingatkan pimpinan OPD dapat memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kedisiplinan ASN agar pelayanan publik tidak terganggu oleh persoalan di luar pekerjaan,” pungkasnya.
