KETIK, JEMBER – Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember resmi membuka Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis. Ini sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan sumber daya manusia profesional di tengah pesatnya perkembangan industri halal nasional.
Program studi baru tersebut telah mengantongi status terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada awal 2026. Kehadiran Prodi Hukum Bisnis sekaligus memperkuat peran Fakultas Syariah dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah dan industri halal, khususnya di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Penguatan arah kurikulum Prodi Hukum Bisnis dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Review Penyusunan Kurikulum yang digelar pada Jumat (22/5/2026) di Jember. Dalam forum tersebut hadir Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Moh. Nashirudin, sebagai narasumber.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menjelaskan bahwa pembukaan Prodi Hukum Bisnis dilatarbelakangi meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di sektor bisnis, terutama yang berkaitan dengan ekonomi syariah, UMKM, hingga perkembangan industri halal yang kini menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia.
Menurutnya, sektor pangan, fashion, hingga pariwisata halal membutuhkan tenaga profesional yang memahami aspek hukum dan tata kelola bisnis secara komprehensif.
“Karena itu, kami sedang menyusun kurikulum Prodi Hukum Bisnis ini untuk menyiapkan lulusan yang siap berkarier di sektor korporasi, corporate legal, perbankan, start-up, hingga perusahaan manufaktur dan jasa yang menjalankan operasional bisnis secara transparan serta memiliki sertifikasi halal,” ujar Wildani Hefni.
Alumnus Australian National University itu menilai kebutuhan tenaga ahli hukum bisnis saat ini terus meningkat, seiring tumbuhnya ekosistem usaha di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, hingga Pasuruan.
Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan agribisnis halal, keuangan mikro syariah, dan kewirausahaan pesantren atau pesantrenpreneurship. Di sisi lain, geliat usaha mulai dari UMKM hingga korporasi besar juga terus berkembang.
“Program Studi Hukum Bisnis ini merupakan langkah strategis untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memahami hukum formal, tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis yang adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan hadirnya Prodi Hukum Bisnis, jumlah program studi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember kini bertambah menjadi lima prodi. Sebelumnya, empat program studi binaan Kementerian Agama telah lebih dulu meraih akreditasi unggul pada 2024, yakni Hukum Pidana Islam (Jinayah), Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyah), Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), dan Hukum Tata Negara (Siyasah).
Sementara itu, Prodi Hukum Bisnis merupakan program studi baru yang memperoleh izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan status terakreditasi sementara. (*)
