Listrik Obi Defisit 700 kW, Warga Desak PLN Buka Akar Pemadaman

8 Juli 2026 23:23 8 Jul 2026 23:23

Thumbnail Listrik Obi Defisit 700 kW, Warga Desak PLN Buka Akar Pemadaman

Warga Obi mendatangi Kantor PLN Unit Pelayanan Laiwui Rabu 8 Juli 2026 (Foto: Riman For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemadaman listrik bergilir yang terus berulang di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memicu protes warga. Gangguan pasokan listrik itu dinilai telah menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat di Pulau Obi.

Sejumlah warga mendatangi Kantor PLN Unit Pelayanan Laiwui untuk meminta penjelasan resmi. Mereka menilai jadwal pemadaman yang terjadi di lapangan kerap tidak sesuai dengan informasi yang diumumkan.

Aspirasi warga disampaikan oleh tokoh muda Desa Laiwui, Kifli Basra. Ia meminta PLN lebih terbuka menjelaskan penyebab pemadaman, termasuk kondisi mesin pembangkit yang disebut mengalami gangguan.

"Kami meminta PLN menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada masyarakat. Kalau memang mesin mengalami kerusakan, jelaskan apa kendalanya, kapan diperbaiki, dan kapan listrik kembali normal," ujar Kifli ditengah kerumanan warga yang mendatangi kantor PLN Laiwui Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Kifli, PLN menyampaikan bahwa material atau suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan mesin sedang dalam proses pengiriman dan diperkirakan tiba pada Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menegaskan, jika setelah pemasangan material tersebut pasokan listrik belum juga normal sesuai target yang disampaikan, masyarakat meminta adanya evaluasi terhadap kepemimpinan PLN Unit Obi.

Di tengah pemadaman yang berulang, warga mempertanyakan akar persoalan yang sebenarnya. Mereka menduga gangguan listrik bisa dipicu keterbatasan teknis dalam menangani mesin pembangkit, sulitnya memperoleh suku cadang, atau lemahnya manajemen operasional di tingkat unit pelayanan.

Pulau Obi merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan aktivitas industri yang terus berkembang. Karena itu, warga menilai pelayanan listrik seharusnya menjadi prioritas utama untuk menopang ekonomi masyarakat dan layanan publik.

Warga juga menyinggung amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Dalam aturan itu, penyedia tenaga listrik memiliki kewajiban menghadirkan layanan yang memenuhi prinsip mutu, keandalan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, warga meminta PLN memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, langkah perbaikan, serta target penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Manajer Unit Pelayanan PLN Laiwui, Afrijal, menjelaskan pemadaman terjadi akibat kekurangan daya. Menurut dia, beban puncak di wilayah Obi saat ini tidak mampu dipenuhi oleh mesin pembangkit yang sedang beroperasi.

Afrijal menyebut kebutuhan beban puncak di Obi mencapai sekitar 1,6 megawatt atau MW. Sementara kapasitas mesin yang masih dapat beroperasi hanya sekitar 960 kilowatt atau kW. Dengan kondisi itu, terjadi defisit daya sekitar 700 kW.

"Saat ini terdapat dua unit mesin yang mengalami gangguan. Material untuk perbaikan sudah kami pesan dari kantor pusat dan direncanakan tiba pada hari Jumat. Untuk sementara kami terus mengupayakan perbaikan satu unit mesin, tetapi kapasitasnya belum bisa dipaksakan karena alat pendukung yang dibutuhkan belum tersedia," kata Afrijal.

Ia menjelaskan, salah satu mesin yang biasanya mampu menanggung beban sekitar 480 kW kini hanya dapat beroperasi pada kisaran 300 kW. Sementara satu unit mesin Komatsu masih dalam pemeriksaan teknisi, sehingga penyebab kerusakannya belum dapat dipastikan.

Afrijal menambahkan, jika salah satu mesin berhasil dioperasikan pada malam hari, pemadaman di sejumlah desa dapat dikurangi. Meski demikian, masih ada sekitar tiga hingga empat trafo yang harus masuk dalam skema pemadaman bergilir.

Untuk siang hari, pasokan listrik tetap akan dioperasikan menyesuaikan kemampuan daya yang tersedia.

PLN menargetkan, apabila material tiba sesuai jadwal pada Jumat, pemasangan akan dilakukan pada Sabtu dan Minggu. Dengan begitu, sistem pembangkit diharapkan kembali normal mulai Senin, 13 Juli 2026.

Masyarakat berharap target tersebut benar-benar terealisasi. Warga tidak ingin krisis listrik di Pulau Obi terus menjadi persoalan berulang yang menggerus aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kelistrikan.

Tombol Google News

Tags:

pemadaman listrik Kantor Pln Unit Pelayanan Laiwui Halmahera Selatan pulau obi Maluku Utara