KETIK, JAKARTA – Koordinator Presidium PPI, Anas Urbaningrum ikut mengomentari keberadaan Undang-undang (UU) Reforma Agraria yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Anas, undang-undang tersebut menjadi kebijakan penting untuk mendorong keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Ini boleh dibilang sebagai UU yang sangat sentral. Mungkin secara ekonomi politik menjadi UU terbaik dan terpenting untuk periode sekarang,” ungkap Anas dalam keterangannya, Kamis 24 September 2026.
Anas menilai politik pertanahan yang baik tidak hanya menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak, transparansi dan akuntabilitas administrasinya, hingga keberlanjutan lingkungan.
Namun, lebih dari itu, harus menjamin keadilan sosial dan pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
“Karena itu, hadirnya UU Reforma Agraria adalah batu pijak kuat untuk mengoreksi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah,” lanjut Anas Urbaningrum.
“Program redistribusi kepada kalangan “tuna lahan” musti digalakkan dengan sungguh-sungguh dan disegerakan. Ini momentum yang baik bagi Pemerintah dan rakyat Indonesia,” tegas mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, Anas menilai Reforma Agraria adalah tindakan Pancasilais. Baginya, reforma agraria merupakan sarana bagi keadilan bagi rakyat.
“Reforma agraria bukan sekadar bagaimana negara mampu mendistribusikan tanah secara berkeadilan dan produktif,” Anas menambahkan.
“Tetapi juga tentang kewajiban negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses lahan, ruang hidup dan kesempatan untuk berkehidupan yang layak bagi kemanusiaannya,” pungkasnya.(*)
