KETIK, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan.
Nasaruddin mengatakan, sarung dan peci tidak seharusnya hanya identik dengan kehidupan pesantren. Kedua busana tersebut juga memiliki nilai sejarah dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia.
"Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita (ASN Kemenag) kerja pakai sarung dan peci," ujar Nasaruddin di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa penggunaan sarung dan peci tidak harus menjadi kewajiban bagi seluruh pegawai. Gagasan tersebut dapat diterapkan sebagai anjuran dengan tetap mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan dalam bekerja.
Menurut Nasaruddin, mengenakan sarung dan peci bukan sekadar soal pakaian. Keduanya memiliki makna yang berkaitan dengan sejarah, nilai sosial, spiritualitas, serta identitas kebangsaan.
Ia menilai, kemajuan suatu bangsa tidak harus membuat masyarakat meninggalkan tradisinya. Sebaliknya, menjaga dan mengembangkan budaya lokal merupakan salah satu bentuk kepercayaan diri dalam menghadapi perkembangan zaman.
"Sarung dan peci itu adalah pakaian kebangsaan, pakaian spiritual, pakaian budaya, pakaian kehormatan," jelasnya.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki beragam jenis sarung dan penutup kepala tradisional yang mencerminkan kekayaan budaya setiap daerah.
Sarung Samarinda, sarung Bugis, sarung batik, hingga kain tenun dari berbagai wilayah memiliki motif dan karakteristik tersendiri. Begitu pula dengan peci dan penutup kepala tradisional yang berkembang di Aceh, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah lainnya.
Menurutnya, keberagaman tersebut perlu terus diperkenalkan, terutama kepada generasi muda. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya bangga mengenakan pakaian tradisional, tetapi juga memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya. (*)
