KETIK, TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, salah satunya melalui penyediaan fasilitas Rumah Singgah bagi pasien rujukan ke luar daerah.
Program ini dijalankan melalui Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban sebagai bentuk dukungan bagi warga yang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan, termasuk RSUD dr. Soetomo di Surabaya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Eko Wardono, mengatakan program ini lahir dari kebutuhan masyarakat yang selama ini terbebani biaya tambahan selama menjalani pengobatan di luar daerah.
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ungkapnya.
Berdasarkan arahan Bupati Tuban, imbuhnya, Pemkab dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat melalui penyediaan Rumah Singgah.
Ia berharap keberadaan rumah singgah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien maupun pendamping selama menjalani proses pengobatan.
Layanan rumah singgah dapat diakses oleh masyarakat Tuban yang mendapat rujukan ke RSUD dr. Soetomo atau rumah sakit rujukan lainnya.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban guna memperoleh surat pengantar atau rekomendasi.
Adapun persyaratannya yakni fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari RSUD di Tuban ke rumah sakit rujukan di Surabaya.
Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D, namun tetap terbuka bagi masyarakat Tuban lainnya yang membutuhkan.
“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Program Rumah Singgah itu didanai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Tuban menargetkan dapat menekan beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kepuasan terhadap layanan publik, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan rumah singgah ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rumah Singgah Kabupaten Tuban tersebut berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, atau tepatnya di sebelah selatan Puskesmas Mojo.
Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari RSUD dr. Soetomo, sehingga memudahkan akses bagi pasien dan keluarga.
Fasilitas yang tersedia cukup representatif, meliputi bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, serta ruang administrasi.
Selain itu, tersedia pula perlengkapan penunjang seperti 10 kasur, enam kipas angin, kamera CCTV, kulkas, serta kompor beserta peralatan memasak.
Untuk mendukung operasional, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia pengelola serta sarana transportasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” imbuhnya.(*)
