KETIK, JAKARTA – Pemerintah Singapura tengah menyelidiki sejumlah perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penyelidikan ini dilakukan lantaran membuat kabut asap di kawasan Asia Tenggara.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan, pemerintahnya tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap pencemaran udara lintas batas.
"Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura dan menjajaki kemungkinan tindakan bersama dengan negara lain," kata Wong, Kamis, 15 Oktober 2026 dilansir dari laporan Channel News Asia (CNA).
Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act telah berlaku sejak September 2014.
Aturan tersebut memungkinkan Singapura menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang menyebabkan pencemaran kabut asap di negaranya, meskipun aktivitas perusahaan berlangsung di luar wilayah Singapura.
Wong menjelaskan, kondisi kabut asap saat ini semakin memburuk akibat periode cuaca kering yang berkepanjangan.
Kualitas Udara Singapura Memburuk
Dampak kabut asap terlihat dari memburuknya kualitas udara di Singapura. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 per jam di wilayah barat Singapura mencapai angka 288 pada pukul 15.00. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2015.
Sementara itu, Indeks Standar Pencemaran Udara atau Pollutant Standards Index (PSI) dalam periode 24 jam mencapai 212 di wilayah barat pada Kamis. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang 2026.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan, pemerintah masih mengumpulkan dan meninjau data mengenai kondisi kabut asap sebelum menentukan langkah selanjutnya berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Fu berharap Indonesia dapat segera mengendalikan kebakaran, meskipun menghadapi kondisi cuaca yang menantang. Ia juga menegaskan bahwa tawaran bantuan dari Singapura tetap terbuka.
"Tawaran bantuan kami tetap terbuka. Kami sangat senang untuk berdiskusi dengan rekan-rekan kami jika mereka menginginkannya," pungkasnya. (*)
