KETIK, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kedungkandang terus menyelidiki kasus penusukan yang menewaskan Mat Suhadi (51), satpam perumahan Cemara Diamond Townhouse.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memastikan pelaku beraksi seorang diri. Dengan adanya hasil penyelidikan ini, tentunya mematahkan perkiraan awal bahwa pelaku berjumlah dua orang.
Diketahui, fakta baru ini terungkap setelah polisi melakukan pendalaman intensif dengan memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian dan rute pelarian pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan, dari visual kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian memperlihatkan bahwa pelaku sendirian saat menjalankan aksinya tersebut.
"Dari penyelidikan anggota Opsnal pada rekaman CCTV, pelaku berjumlah satu orang. Bukan seperti dugaan awal yang berjumlah dua orang," jelasnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Dirinya menerangkan, munculnya informasi mengenai dua orang pelaku sebelumnya bersumber dari keterangan saksi mata saat olah TKP di lokasi penusukan. Namun setelah melihat bukti rekaman CCTV, ternyata pelaku sendirian saat berduel dengan korban.
Dari rekaman CCTV tersebut, polisi telah mengantongi identitas fisik pelaku. Sehingga, hal itu mempermudah proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
"Ciri pelaku berbadan tinggi kurus, berkulit sawo matang, serta memiliki rambut tipis agak botak," tambahnya.
Dalam aksinya tersebut, pelaku mencuri berbagai material bangunan di lingkungan perumahan yang dijaga oleh korban.
"Barang yang dicuri adalah material bangunan seperti kusen dan galvalum," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petugas keamanan (satpam) perumahan Cemara Diamond Townhouse Malang bernama Mat Suhadi (51) dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada Minggu, 10 Mei 2026 pagi. Sebelum meninggal, korban menjalani perawatan intensif akibat ditusuk maling setelah berupaya menggagalkan aksi pencurian.
Dari informasi yang didapat Ketik.com, kejadian yang dialami korban itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di dekat Jembatan Amprong Jalan Raya Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Ketika itu, korban memergoki pelaku yang sedang berhenti di pinggir jalan untuk membetulkan ikatan tali barang curian.
Diketahui, pelaku beraksi mencuri kusen jendela kantor pemasaran di lingkungan perumahan yang dijaga oleh korban. Saat memergoki itulah, korban yang sendirian memukul pelaku dengan senter.
Kemudian, pelaku melawan dan berduel dengan korban. Nahas, pelaku membawa senjata tajam dan langsung menusuk bagian perut kanan korban serta memukul bagian kepala.
Selanjutnya, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Kemudian, korban berupaya meminta pertolongan dengan mendatangi rumah keponakannya di Jalan Santoso yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Sempat menjalani operasi dan perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Namun, Tuhan berkehendak lain dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. (*)
