KETIK, JAKARTA – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.
“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami ATR/BPN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan data statistik layanan Kementerian ATR/BPN, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.
“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Menteri Nusron.
Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Menteri Nusron, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.
“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kementerian ATR/BPN jumlahnya mencapai 7,6 juta sertipikat atau sekitar 7,8% dari total sertipikat yang telah terbit secara nasional. Masih terdapat sekitar 89,4 juta sertipikat atau 92,2% yang masih berbentuk analog.
Rapat bersama Komisi II DPR RI ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN. (*)
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
1 April 2026 20:14 1 Apr 2026 20:14
T. Rahmat
Editor
Layanan hotline Kementerian ATR/BPN. (Foto: ATR/BPN)
Tags:
Kayanan Keamanan ATR BPNBaca Juga:
Plt Bupati Tulungagung Perpanjangan Kerja Sama MPP dan 7 Inovasi DPMPTSPBaca Juga:
Percepat Pelayanan, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis WilayahBaca Juga:
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi PelayananBaca Juga:
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 KantahBaca Juga:
Kasatgas Anti Premanisme Situbondo: Jurnalis Salah Satu Aset dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban BersamaBerita Lainnya oleh T. Rahmat
26 Agustus 2026 12:45
Tegas! Kapolres Abdya: Stop Bakar Hutan dan Lahan, Pelaku Diancam Denda Rp5 Miliar
25 Agustus 2026 19:12
Group Zikir Bungong Seulangga Meriahkan Maulid Nabi di Kuta Tinggi Abdya
25 Agustus 2026 14:13
Diduga Curi Emas di Abdya, Pekerja Bangunan Gedung KDMP Asal Medan Diamuk Warga
25 Agustus 2026 13:22
Razia Kamar Napi Lapas Blangpidie, Petugas Temukan Kipas Angin hingga Pisau
25 Agustus 2026 13:15
Urus SIM Makin Gampang, Petugas Satlantas Polres Abdya Siap Antar Langsung ke Rumah Pemohon
.png)