KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang menerima beberapa keluhan warga terkait belum diserahkannya Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang.
Salah satu keluhan sempat datang dari warga Perum Puri Cempaka (PCP) II. Hal tersebut dilakukan usai warga PCP II mendatangi Balai Kota Malang pada 16 Agustus 2024 lalu.
Para warga mengeluhkan belum diserahkannya Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemkot Malang menimbulkan serangkaian masalah. Pasalnya banyak fasilitas umum rusak dan harus dipenuhi pengembang, justru warga sendiri yang harus melakukan perbaikan secara swadaya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan keluhan tersebut telah ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Malang telah melakukan pengukuran lahan di lokasi tersebut.
"PSU Cempaka putih mulai hari Kamis kemarin sudah kita lakukan pengukuran lapangan dan hasilnya ada. Target kami harapanya di minggu ini nanti sudah ada berita acara administrasi. Kemarin sudah kami lakukan pengukuran di lapangan," ujar Dandung, Rabu (24/1/2024).
Tak hanya terjadi pada PCP II, keluhan juga kembali datang dari warga perumahan Bulan Terang Utama (BTU). Dandung menjelaskan akan mengagendakan pertemuan dengan para pengembang untuk dapat segera menyelesaikan penyerahan PSU kepada Pemkot Malang.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menagih pengembang, sehingga tidak terjadi lagi kasus keluhan warga. Terlebih sesuai denngan regulasi yang ada, satu tahun setelah pemeliharaan, pengembang harus segera menyerahkan PSU tersebut.
"Kemarin sudah kami sampaikan ke Pak Pj Wali Kota. Memang kami sudah mengagendakan bahwa pengembang-pengembang itu nanti akan kita undang. Karena kami bisa menagih terhadap pengembanga-prngembang itu. Secara berkala kami melakukan penagihan terhadap pengembang itu," lanjutnya.
Dijelaskan oleh Dandung bahwa pada 2023 lalu terdapat 50-60 pengembang yang menyerahkan berita acara administrasi, dari 300 pengembang yang belum menyerahkan PSU. Tahun ini ia menargetkan terdapat 40 PSU yang diserahkan kepada Pemkot Malang.
"Kemarin ada beberapa pengembang yang sudah menyerahkan sertifikat kepada kami. Ada kurang lebih 62 sertifikat yang sekarang kita prioritaskan untuk kami tindak lanjuti," ungkapnya.(*)
Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemkot Malang Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU
23 Januari 2024 18:01 23 Jan 2024 18:01
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Dandung saat mendampingi Pj Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Prasarana Sarana Utilitas Umum PSU Penyerahan PSU Perumahan Kota Malang Perum PCP II Perum BTU DPUPRPKP Kota MalangBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Sengkarut PSU Perumahan Jadi Penghambat Program RT Berkelas di Kota MalangBaca Juga:
Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode PertamaBaca Juga:
Akselerasi Perlindungan Konsumen, Dinperwaskim Brebes Gencarkan Sosialisasi Perda dan Serah Terima PSUBaca Juga:
Pemkot Batu Tertibkan 66 Perumahan Tak Berizin, Moratorium Izin Berlaku Mulai 2026Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
24 April 2026 15:41
Berawal dari Grup Pelayanan Publik, Rumah Reyot Kuswoyo Dapat Bantuan Dari Swadaya Masyarakat
24 April 2026 15:19
Hidup Sunyi di Balik Tumpukan Sampah, Potret Getir Kuswoyo yang Terasing di Jantung Kota Malang
Trending
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
Komisaris PT BPR Delta Artha Sidoarjo Bakal Diisi Pejabat Senior Pemkab Sidoarjo
