DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!

10 Juni 2026 13:49 10 Jun 2026 13:49

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Kota Malang Desak Tindak Tegas SPPG Bermasalah: Kalau Tak Penuhi Kriteria, Suspend!

Ilustrasi siswa di Kota Malang saat menerima MBG. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Dewan mendesak adanya penindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Ia menegaskan bahwa SPPG nakal yang tidak memenuhi kriteria operasional harus dijatuhi sanksi berupa pembekuan izin atau suspend. 

Saat ini, tercatat sudah ada 8 SPPG yang bermasalah di Kota Malang. Rinciannya, 1 SPPG telah berhenti beroperasi, sementara 7 lainnya resmi terkena suspend. Menurut perempuan yang akrab disapa Mia ini, langkah tegas sangat diperlukan demi menjamin kualitas makanan yang dibagikan kepada para siswa.

"Tadi soal suspend juga sudah saya sampaikan, kalau memang perlu di-suspend ya harus di-suspend, harus tegas satgasnya MBG ini. Kalau memang tidak memenuhi kriteria dan detailnya ya jangan boleh beroperasi," ujarnya, Rabu 10 Juni 2026.

Foto Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirrduhita menjelaskan tentang SPPG bermasalah dan tak sesuai kriteria harus disuspend. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirrduhita menjelaskan tentang SPPG bermasalah dan tak sesuai kriteria harus disuspend. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Mia menegaskan, program MBG seharusnya dapat mengayomi masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini ia masih menerima laporan mengenai adanya warga yang takut mengadukan temuan MBG bermasalah. 

Keluhan mengenai karut-marut program MBG ini didapati Mia saat menggelar reses. Beberapa warga mengaku tidak berani melaporkan kejanggalan MBG yang diterima oleh anak-anak mereka.

"Nah, ini kan berarti ada hal-hal yang perlu kita evaluasi kembali. Kok bisa sampai takut, kemudian ada juga beberapa sekolah yang sampaikan kenapa mereka menolak MBG, karena sebelum ada MBG dengan nominal yang sama, mereka sudah melakukan itu sejak lama," sebutnya. 

Oleh karena itu, seluruh persyaratan pemenuhan program harus dipastikan kelengkapannya, mulai dari aspek administrasi, petunjuk teknis (juknis), standar operasional prosedur (SOP), hingga kriteria pendukung lainnya agar manfaat program ini berjalan maksimal.

"Saya berharap seluruh komponen yang ada di dalam itu pelaksanaannya baik. Secara teknis harus semua dipenuhi mulai persoalan administrasi, kemudian pelaksanaan teknis sehari-hari itu harusnya dipenuhi. Jadi tidak sampai kemudian tidak sesuai dengan iktikad awal pelaksanaan," tegasnya. 

Politisi PDI Perjuangan Kota Malang tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan. Terlebih, tidak semua anak memiliki kepekaan untuk mengenali apakah makanan yang mereka terima masih layak konsumsi atau tidak.

"Jadi mau basi, mau enggak, yang penting ini makanan, masih oke dilihat dan dimakan gitu. Ada anak-anak yang begitu, tapi ada anak-anak yang dari bau menyengat saja mereka sudah nggak mau sentuh. Ada yang begitu, sehingga ini yang perlu kemudian pendampingan kepada anak-anak kita," imbuhnya. 

Mia menekankan pentingnya mekanisme penyaringan yang dilakukan oleh petugas SPPG dan sekolah, sebelum makanan sampai ke tangan siswa. Apabila ditemukan makanan yang tak sesuai dengan standar maka makanan harus dikembalikan kepada SPPG. 

Untuk mengantisipasi hal itu, Mia menekankan pentingnya mekanisme penyaringan (filter) oleh petugas SPPG dan pihak sekolah sebelum makanan didistribusikan ke siswa. Jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar, pihak sekolah berhak mengembalikannya ke pihak SPPG.

"Sebelum makanan turun ke meja anak-anak, mestinya sudah ada filter dari sekolah dan petugas SPPG juga harus mendampingi sampai makanan itu dicek oleh pihak sekolah," kata Mia. 

Agar pelaksanaan MBG berjalan maksimal, dan masyarakat pun benar-benar menerima manfaat, seluruh pihak harus turut serta mengawasi jalannya MBG. Mulai dari masyarakat, pemerintah, pihak sekolah, hingga pengelola SPPG. 

"Nah itu yang perlu menjadi garis bawah dari pelaksana, semua komponen karena ini adalah satu kebijakan yang tidak bisa dipangku hanya satu stakeholder saja, tapi semua harus mendukung," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

SPPG Kota Malang mbg kota malang Kota Malang SPPG MBG DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita