Terikat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Pemkot Malang Kaji Solusi Baru Penataan Pasar Blimbing

8 Mei 2026 15:15 8 Mei 2026 15:15

Lutfia Indah, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Terikat Kerja Sama dengan Pihak Ketiga, Pemkot Malang Kaji Solusi Baru Penataan Pasar Blimbing

Pemkot Malang masih mencari solusi baru mengatasi permasalahan Pasar Blimbing. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang kembali mencari solusi baru untuk menyelesaikan permasalahan di Pasar Blimbing. Pasalnya, hingga saat ini Pasar Blimbing masih terikat perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT KIS yang membuat kerusakan tak dapat segera diperbaiki.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan pola pendekatan baru dilakukan agar pedagang mendapat kepastian di tengah persoalan hukum yang belum juga rampung.

"Kita akan coba dengan pola-pola yang lain sambil proses ini berjalan. Jadi tidak berhenti. Sama-sama jalan, tapi pedagang sudah mendapatkan kepastian dulu sambil menunggu kepastian dari proses hukum," ujar Wahyu, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurutnya, persoalan Pasar Blimbing tidak bisa diselesaikan secara instan hanya dengan mencabut PKS. Langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru yang membuat persoalan menjadi lebih panjang.

"Saya yakin kalau kita cabut, pasti akan ada proses-proses lainnya. Karena pihak ketiga kan tidak hanya dicabut kemudian mereka diam. Kita khawatir mereka nanti juga berproses lagi dari masalah hukumnya, tidak akan selesai," katanya.

Wahyu tak memungkiri bahwa kondisi Pasar Blimbing saat ini cukup rumit. Pemkot Malang belum dapat mengalokasikan APBD untuk perbaikan pasar. Koordinasi juga telah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Kita kemarin koordinasi dengan BPK. Ternyata APBD tidak bisa masuk, kita tidak bisa memperbaiki," tuturnya.

Untuk itu, Pemkot Malang masih mencari model penyelesaian baru agar pedagang tetap mendapatkan kepastian. Pemkot Malang berupaya menjalankan langkah-langkah penataan secara bertahap agar pedagang mendapatkan kepastian lebih dahulu.

"Kita akan cari model pendekatan kepada pedagang, juga di aset kita. Sekaligus sebagai alternatif, mereka selama ini terikat dengan kontrak. Kalau ada masalah hukum kan tidak bisa kita prediksi kapan selesainya. Sedangkan mereka juga ingin ada kepastian," ucap Wahyu.

Wahyu mengaku, beberapa pedagang bahkan meminta pola penyelesaian dilakukan serupa dengan di Pasar Gadang.

"Sudah ada beberapa pedagang lain minta pola yang seperti itu. Pasar Gadang kan juga kita ada kerja sama dengan pihak ketiga, tapi kita ada pola lain yang akhirnya bisa memfasilitasi pedagang ini," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Pasar Blimbing Penyelesaian Pasar Blimbing Pedagang Pasar Blimbing Kota Malang Info Malang Wahyu Hidayat Wali Kota Malang