KETIK, SITUBONDO – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIB Situbondo, Dedy Saputro, memberikan pengarahan kepada warga binaan terkait tata tertib serta komitmen Zero Halinar, Kamis, 30 April 2026.
Dalam arahannya, Dedy Saputro menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Seluruh warga binaan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya untuk kepentingan petugas, tetapi juga demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tegas Dedy Saputro.
Selain itu, Dedy Saputro menegaskan komitmen Rutan Situbondo dalam mewujudkan Zero Halinar, yakni kondisi bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, tidak bisa ditawar lagi.
“Saya mengingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, saya mengajak seluruh warga binaan berperan aktif dalam menjaga lingkungan rutan bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung program pembinaan yang sedang berjalan,” tegas Dedy Saputro di hadapan warga binaan.
Ia menambahkan, pengarahan kepada warga binaan ini merupakan bagian dari langkah preventif yang rutin dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan serta memperkuat integritas di lingkungan Rutan Situbondo.
“Dengan adanya kegiatan pengarahan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya disiplin dan turut serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam rutan,” pungkas Dedy Saputro. (*)
