KETIK, SITUBONDO – Wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja kembali ditunjukkan melalui penyerahan simbolis santunan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo kepada ahli waris almarhumah Sri Ngayomi Ningati, guru KB 01 Wringinanom Asembagus.
Kegiatan penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Moh Muzibur Rokhman, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi di Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan santunan kepada ahli waris almarhumah Sri Ngayomi Ningati yang semasa hidupnya mengabdikan diri sebagai guru di KB 01 Wringinanom Asembagus.
Santunan sebesar Rp42.000.000 yang diberikan merupakan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat meninggal dunia.
Wakil Bupati, Ulfiyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo terus mendukung upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pencari nafkah mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh stakeholder akan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat Situbondo yang terlindungi,” jelas Wabup Situbondo.
Kegiatan penyerahan santunan tersebut, kata Ulfiyah, juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mendukung program perlindungan pekerja di Kabupaten Situbondo.
Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal, mulai dari tenaga pendidik, perangkat desa, pekerja rentan, hingga pelaku usaha mandiri.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat Situbondo semakin merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Perlindungan yang diberikan tidak hanya berdampak pada pekerja secara individu, tetapi juga mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo, Moh Muzibur Rokhman mengatakan bahwa pihaknya hadir tidak hanya sebagai penyelenggara program, tetapi juga sebagai bentuk nyata negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja Indonesia.
“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, termasuk tenaga pendidik dan pekerja sektor informal di Kabupaten Situbondo. Santunan yang diserahkan hari ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi merupakan bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja ketika menghadapi risiko kehidupan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan perluasan kepesertaan akan terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap seluruh pekerja di Situbondo dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dengan perlindungan ini, sambungnya, pekerja dapat melakukan aktivisnya dengan lebih tenang dan produktif karena memiliki jaminan atas risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Situbondo menjadi energi positif bagi kami untuk terus memperluas manfaat program kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengapresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.
Menurutnya, guru merupakan salah satu profesi yang memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga berharap seluruh tenaga pendidik, baik formal maupun nonformal, dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika terjadi risiko kerja keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan dan keberlangsungan ekonomi yang lebih baik.
“Semoga tenaga pendidik formal maupun nonformal ikut serta dalam perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Sri Ngayomi Ningati menjadi pengingat penting bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh pekerja.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat terus menghadirkan rasa aman, kepastian, dan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Situbondo. (*)
