KETIK, SITUBONDO – Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo mendatangi Polres Situbondo untuk meminta perlindungan ke Mapolres Situbondo, terkait sengketa lahan tambak PT BT, Sabtu, 30 Mei 2026.
Rombongan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu rumah tangga, dan sejumlah perwakilan warga berangkat menuju Mapolres Situbondo didampingi Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.
“Warga datang dengan tujuan menyampaikan keluhan persoalan lahan tambak PT BT. Yang menjadi persolan utama bagi warga, yakni kawasan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Karangmalang kini dikuasai PT BT,” kata Eko Febrianto.
Bagi masyarakat setempat, sambung Eko, tambak bukan hanya aset ekonomi semata. Tapi, budidaya tambak telah menjadi bagian dari kehidupan warga selama bertahun-tahun dan menopang kebutuhan banyak keluarga di wilayah tersebut.
Menurut masyarakat setempat, imbuh Eko, persoalan yang menyangkut status dan masa depan lahan tambak, dampaknya dirasakan langsung oleh mereka.
“Warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat adanya dugaan intimidasi yang dilakukan pihak PT terhadap masyarakat Karangmalang,” terangnya.
Melalui surat aduan yang disampaikan kepada kepolisian, lanjut Eko, warga meminta adanya perlindungan hukum serta tindak lanjut atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mereka berharap proses hukum berjalan secara objektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Langkah yang ditempuh warga merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan konstitusi,” kata Eko.
Hari ini, kata Eko, masyarakat yang terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan masyarakat Karangmalang secara keseluruhan mentadangi Mapolres.
Mereka ingin menyampaikan bahwa membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurutnya, masyarakat sengaja memilih jalur dialog dan komunikasi karena percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.
“Perwakilan warga diterima oleh Kasat Intelkam, KBO Satreskrim dan jajaran Polres Situbondo lainnya. Pertemuan berlangsung secara terbuka dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung,” pungkas Eko.
Sementara itu, pemilik tambak berinisial WL membantah tuduhan melakukan intimidasi kepada warga setempat. Terkait lahan tambak kita punya dokumen lengkap. Jadi, tidak benar apabila kita dianggap menguasai lahan tambak masyarakat iyu,” tegasnya,” tegasnya (*)
