KETIK, MALANG – Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) tegaskan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di Sigura-gura Residence sesuai dengan site plan.
Hal tersebut ditengarai oleh keluhan warga terkait keluhan banjir yang disebabkan oleh terhalanginya drainase oleh bangunan rumah. Namun setelah ditelusuri, berdasarkan site plan, titik tersebut seharusnya dibangun mushola.
Warga pun telah mengadukan persoalan tersebut dalam audiensi bersama DPUPRPKP dan juga DPRD Kota Malang. Lukman Hidayat Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang menjelaskan akan mengembalikan fungsinya sesuai site plan yang ada.
"Di persil 21, pojok itu awalnya Sigura-gura Residence sudah memplotting dalam set plan adalah mushola. Sekarang berubah fungsi jadi rumah hunian pribadi. Rekomendasi dari Dewan, untuk kembali lagi jadi Prasarana Sarana Utilitas (PSU)," ujar Lukman, Jumat 8 November 2024.
Dengan demikian dalam waktu dekat ini akan dilakukan penegakan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku bersama Satpol PP Kota Malang. "Jadi dikembalikan ke fungsi awal sesuai site plan awal. Kalau itu PSU rumah ibadah ya kita kembalikan ke sana," lanjutnya.
Lukman menyebut bahwa pihak pengembang pun telah diajak untuk audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Malang. Terjadi peralihan dari pengembang lama ke pengembang yang baru tanpa tahu adanya persoalan tersebut.
"Intinya dari pengembang lama peralihan ke pengembang yang baru ini dia merasa tidak tahu. Kami meyakini bukan itu permasalahannya sehingga muncullah rekomendasi untuk mengembalikan fungsi sebagaimama site plan awal," jelasnya.
Pihaknya sendiri tidak dapat menerima PSU jika kondisi di lapangan tidak sesuai dengan site plan yang ada. Dengan adanya upaya mengembalikan fungsi PSU, pemilik rumah tersebut harus siap menerima konsekuensi yang ada.
"Mau gak mau menerima, (pemilik rumah) ya harus dikembalikan. Karena masuk ke permasalahan hukum pidana," tegasnya.
Untuk menghindari kasus serupa terulang kembali, saat ini DPUPRPKP Kota Malang tengah menginventarisasi PSU di setiap perumahan. Proses serah terima saat ini harus lebih diperinci.
"Apalagi perumahan yang sudah cukup lama, itu pengembangnya sulit ditemukan, kita identifikasi dan inventarisasi ulang kesesuaian site plan awal dengan eksisting. Baik saluran dan jalan itu panjang dan lebarnya berapa, kondisi seperti apa, itu yang kami lakukan. Termasuk penyediaan RTH, tanah makam," tutupnya. (*)
Pemkot Malang Tegaskan Pengembalian Fasum Sigura-gura Residence Sesuai Site Plan
8 November 2024 16:15 8 Nov 2024 16:15
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Lukman Hidayat Kabid Perumahan Kawasan Pemukiman DPUPRPKP Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Sigura-gura Residence Kota Malang PSU Fasilitas umumBaca Juga:
DPRD Kota Malang Sidak Pasar Gadang, Jalan 674 Meter Segera Dicor dan Dilengkapi DrainaseBaca Juga:
3 Rekomendasi Seafood Enak di Kota Malang, Surga Kuliner yang Wajib DicobaBaca Juga:
Wajib Coba! Ini 5 Kedai Ramen Terenak di Kota Malang yang Selalu Ramai PengunjungBaca Juga:
Solusi Kemacetan Pasar Kebalen, PKL Tak Berizin Akan Direlokasi ke Pasar GadangBaca Juga:
Macet Menahun di Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Tegaskan Jam Operasional PKLBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 Mei 2026 15:12
DPRD Kota Malang Sidak Pasar Gadang, Jalan 674 Meter Segera Dicor dan Dilengkapi Drainase
6 Mei 2026 20:45
Solusi Kemacetan Pasar Kebalen, PKL Tak Berizin Akan Direlokasi ke Pasar Gadang
6 Mei 2026 20:12
Macet Menahun di Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Tegaskan Jam Operasional PKL
6 Mei 2026 16:51
Sidak Tiga Lokasi, Satpol PP Kota Malang Rampas 97 Botol Minol Ilegal
6 Mei 2026 15:59
Pulihkan Fungsi Jalan, Dishub Kota Malang Tertibkan Pasar Kebalen dan Soroti Budaya Drive Thru
6 Mei 2026 12:46
Transaksi Digital Berkembang Pesat di Kota Malang, QRISMA FEST 2026 Jadi Ajang Perayaan
Trending
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
Bau Amis Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu, Oknum Pejabat hingga Anggota DPRD Diduga Kuasai Banyak Kios
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Ini Rekap Perolehan Medali Kejurkab Pencak Silat Pacitan 2026, PSHT Raih 7 Emas
