Pansus III DPRD Beri Kado Hari Jadi Ke-832 Trenggalek, Borong Finalisasi Dua Raperda

31 Agustus 2026 21:59 31 Agt 2026 21:59

Agus Riyanto, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pansus III DPRD Beri Kado Hari Jadi Ke-832 Trenggalek, Borong Finalisasi Dua Raperda

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, dalam sesi wawancara bersama awak media di Graha Paripurna DPRD setempat, Senin 31 Agustus 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap bersentuhan langsung dengan hak dan kebutuhan masyarakat.

Dua Raperda itu masing-masing tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah nonformal serta optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin 31 Agustus 2026.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menjelaskan, Raperda tersebut sengaja difinalisasi pada saat Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek. Harapannya, regulasi tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Trenggalek.

"Ini merupakan kado Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek. Kan finalisasinya bertepatan dengan Hari Jadi," ucapnya.

Sukarodin mengatakan, tentang Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi sesuatu yang sangat penting, karena menyangkut hak bagi para pekerja yang ada di Trenggalek. Perlindungan itu dibutuhkan saat pekerja mengalami resiko kecelakaan.

"Bagi para pekerja itu harus mendapat perlindungan mulai dari berangkat kerja hingga pulang kerja. Saya kira ini hal cukup penting," ungkapnya.

Politisi senior PKB itu menyebut, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal, merupakan jawaban akan kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini butuh perhatian.

Ia menyoroti keberadaan lembaga pendidikan Al-Qur'an, Taman Pendidikan Al-Qur'an, hingga madrasah-madrasah kecil yang belum mendapat dukungan keuangan daerah. 

Ia berharap dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tersebut, bisa menjadi landasan Pemkab untuk memberikan dukungan yang lebih luas disaat kondisi keuangan daerah memungkinkan.

"Termasuk kepada penyelenggaraan pendidikan Al-Qur'an,TPQ, dan madrasah-madrasah kecil yang belum menerima Bosda Madin. Nah, dengan lahirnya Perda tersebut Pemkab bisa lebih serius mendukung," tandasnya.

Orang nomor satu PKB Trenggalek itu meminta jika proses finalisasi sudah selesai, aturan pelaksanaan segera disusun. Tak terkecuali Raperda tersebut untuk segera ditandatangani oleh Bupati Trenggalek agar bisa diterapkan di tengah masyarakat.

"Jadi Pansus III berharap agar peraturan bupati segera disusun dan ditandatangani oleh Bupati, sehingga dua Perda tersebut bisa diimplementasikan di tengah masyarakat," tandasnya (*)

Tombol Google News

Tags:

Berita Dprd Trenggalek Finalisasi Dua Raperda