Miris Lihat Guru Madrasah Diupah Tak Layak, PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD

4 Mei 2026 12:52 4 Mei 2026 12:52

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Miris Lihat Guru Madrasah Diupah Tak Layak, PMII Pacitan Demo Kemenag dan DPRD

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat menyampaikan orasinya dalam aksi yang berlangsung di Depan Kantor Kemenag dan DPRD Pacitan, Senin, 4 Mei 2026. (Foto: PMII for Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Upah guru madrasah swasta yang dinilai tak sebanding dengan dedikasi panjangnya akhirnya memantik bara.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan turun ke jalan, menggelar demonstrasi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan DPRD Kabupaten Pacitan, Senin, 4 Mei 2026.

Dengan poster-poster bernada satir dan orasi, puluhan massa menyuarakan kegelisahan para guru yang selama ini seolah tenggelam dibungkus kedok agama.

Dalam pidatonya, Ketua PMII Pacitan, Sunardi, menuntut adanya peningkatan insentif, percepatan sertifikasi dan inpassing, serta kuota khusus PPPK bagi guru madrasah swasta.

Mereka juga mendesak jaminan perlindungan melalui BPJS serta transparansi data EMIS GTK.

“Miris, mereka dituntut mengabdi, tapi kesejahteraannya diabaikan,” tegasnya dalam orasinya.

Sementara itu, DPRD diminta mengalokasikan anggaran melalui APBD dan segera menginisiasi Perda yang berpihak pada kesejahteraan guru madrasah.

Foto Suasana aksi PMII Pacitan.Poster-poster bernada satir dalam aksi PMII Pacitan menyuarakan nasib guru madrasah swasta. (Foto: PMII for Ketik.com)

Adapun sejumlah poin lengkap yang disampaikan PMII Pacitan sebagai berikut.

Tuntutan kepada Kemenag:

  1. Kemenag Pacitan secara proaktif mengusulkan kuota PPPK khusus untuk guru madrasah swasta dengan memperhitungkan Masa Kerja (Masa Pengabdian) sebagai poin utama, sesuai dengan semangat Penataan Tenaga Non-ASN dalam UU No. 20 Tahun 2023.
  2. Mempercepat proses Inpassing (penyetaraan jabatan) dan sertifikasi guru madrasah, dengan kuota yang berpihak pada daerah dan lembaga swasta yang selama ini tertinggal.
  3. Meningkatkan insentif guru non sertifikasi secara signifikan, minimal mendekati standar upah layak, bukan sekadar bantuan simbolis melalui koordinasi lintas sektoral dengan Pemerintah Daerah untuk menciptakan skema Hibah Kesejahteraan dari APBD.
  4. Melakukan pendataan ulang dan transparansi sistem EMIS GTK, agar tidak ada guru yang terabaikan haknya hanya karena persoalan administratif.
  5. Mendorong kebijakan afirmatif bagi madrasah swasta, mengingat dominasi jumlahnya di Pacitan, agar tidak terus-menerus tertinggal dibanding lembaga negeri.
  6. Menjamin seluruh guru madrasah non-ASN terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan yang iurannya disubsidi oleh negara, sebagai bentuk perlindungan kerja nyata.
  7. Menuntut pengakuan masa kerja guru non-ASN sebagai dasar prioritas dalam seleksi PPPK, sesuai prinsip keadilan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  8. Menuntut kehadiran negara secara nyata dalam menjamin kesejahteraan guru madrasah, bukan hanya melalui narasi kesabaran dan keikhlasan.

Tuntutan kepada DPR:

  1. Mendesak DPRD Pacitan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Kemenag RI dan Kemenpan-RB agar membuka kuota khusus dan mempermudah akses rekrutmen bagi guru madrasah swasta di Pacitan.
  2. Menggunakan hak penganggarannya untuk mengalokasikan anggaran daerah (APBD) guna memberikan tambahan insentif bagi guru madrasah non-sertifikasi.
  3. Melakukan fungsi pengawasan terhadap validasi data EMIS di Kemenag Pacitan. DPRD harus memastikan tidak ada satu pun guru madrasah di Pacitan yang kehilangan haknya.
  4. Memastikan Pemerintah Daerah hadir menjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh guru madrasah non-ASN di Pacitan sebagai bentuk perlindungan negara yang nyata.
  5. Menginisiasi dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan yang memuat poin perlindungan kesejahteraan guru madrasah/swasta, agar mereka mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan sosial yang tetap.
  6. Menuntut kehadiran DPRD secara nyata dalam menjamin kesejahteraan guru madrasah, bukan hanya melalui narasi kesabaran dan keikhlasan.

Aksi berlangsung tertib dan diakhiri dengan penyampaian aspirasi kepada pihak terkait. PMII menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan nyata dari pemerintah. (*)

Tombol Google News

Tags:

PMII Pacitan kemenag pacitan DPRD Pacitan Sunardi kesejahteraan guru Insentif Rendah