Lomba Tiga Pilar Polres Pemalang, Tim Penilai Apresiasi Safe House 110 Desa Babakan

17 Juni 2026 20:45 17 Jun 2026 20:45

Slamet Sumari, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Lomba Tiga Pilar Polres Pemalang, Tim Penilai Apresiasi Safe House 110 Desa Babakan

Tim penilai lomba tiga pilar meninjau safe house 110 di Desa Babakan, Kecamatan Bodeh (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Program inovasi Safe House 110 menjadi unggulan Desa Babakan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, dalam penilaian Lomba Tiga Pilar Tingkat Desa yang dilaksanakan oleh Polres Pemalang. 

‎Program tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri dalam memberikan perlindungan cepat bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.

‎Kepala Desa Babakan, Kustoni BR, menjelaskan bahwa Safe House 110 hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial yang kerap terjadi di tengah masyarakat, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak terlantar, hingga warga yang membutuhkan perlindungan darurat namun tidak mengetahui harus melapor ke mana.

‎"Sering kali korban KDRT atau warga yang mengalami masalah darurat merasa bingung mencari perlindungan dan tidak tahu harus melapor kepada siapa. Karena itulah Safe House 110 kami hadirkan di tengah masyarakat," kata Kustoni saat memaparkan program unggulan tersebut di hadapan tim penilai, Rabu, 17 Juni 2026.

‎Menurutnya, Safe House 110 merupakan rumah aman yang berfungsi sebagai tempat singgah sementara bagi warga yang membutuhkan perlindungan. Layanan tersebut terintegrasi dengan nomor darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

‎Melalui program tersebut, setiap pelapor maupun korban akan mendapatkan pendampingan dari unsur tiga pilar, yakni pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta didukung Dinas Sosial dan tenaga psikolog sesuai kebutuhan.

‎Kustoni menambahkan, Pemerintah Desa Babakan berperan dalam penyediaan fasilitas dan dukungan anggaran, sementara TNI bertugas dalam pengamanan dan pendampingan, serta Polri melalui Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan pengaduan dan penanganan hukum.

‎Ia berharap masyarakat semakin mengenal dan menghafal nomor darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan bantuan.

‎"Memiliki nomor 110 sama dengan memiliki tombol darurat. Kami terus mendorong perangkat desa, kepala dusun, dan anggota Linmas untuk aktif mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat," ujarnya.

‎Sementara itu, perwakilan Polres Pemalang, Aiptu Andi Yoga, yang hadir sebagai tim penilai, mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara pemerintah desa, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat di Desa Babakan.

‎Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi modal utama dalam menciptakan keamanan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.

‎"Harapannya sinergitas, komunikasi, dan koordinasi yang selama ini berjalan dapat terus dipertahankan sehingga mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Babakan," kata Andi Yoga.

‎Ia juga menekankan pentingnya penerapan problem solving oleh tiga pilar dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa. Dengan koordinasi yang baik antara kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur terkait lainnya, penyelesaian masalah diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

‎Andi Yoga berharap hasil penilaian Lomba Tiga Pilar dapat memberikan dampak positif bagi Desa Babakan sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem perlindungan masyarakat yang responsif dan berkelanjutan.

‎Pada kesempatan tersebut, Tim penilai tiga pilar juga meninjau lokasi safe house 110, hingga ke pos kampling di Desa Babakan. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Safe House 110 Desa Babakan Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang Lomba Tiga Pilar Polres Pemalang Bhabinkamtibmas Desa Babakan Babinsa Desa Babakan Kepala Desa Babakan Berita Pemalang