KETIK, PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada pengamanan 21 orang di sejumlah lokasi, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian berkembang menjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.
"Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Budi Prasetyo saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2026.
Budi menjelaskan, total terdapat 21 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Kabupaten Purworejo.
Lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sementara itu, enam orang yang diamankan di Pemalang serta satu orang yang diamankan di Purworejo sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," ujar Budi.
Selain mengamankan para terduga, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
Menurut Budi, penyelidikan tertutup tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati Pemalang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tak hanya itu, KPK juga menduga adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.(*)
