KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Bakso Gepeng Mahkota Malang, Tawarkan Sensasi Baru Kuliner LegendarisBaca Juga:
Rayakan May Day dengan Cara Unik, Rizka Gowes 100 Putaran di Alun-alun Tugu Kota MalangBaca Juga:
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja InformalBaca Juga:
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota MalangBaca Juga:
Hari Buruh 2026, GM The Aliante Hotel Malang Sebut Sinergi Buruh dan Perusahaan Kunci Kemakmuran IndonesiaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
1 Mei 2026 19:52
Peringatan Hari Buruh, Ketua DPRD Kota Malang Soroti Pemenuhan Hak Pekerja Informal
1 Mei 2026 17:59
Berbeda! Aksi Moshing Warnai Peringatan Hari Buruh di Kota Malang
1 Mei 2026 16:15
Ratusan Buruh Malang Raya Kepung Jalanan, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut: 'Cacat Hukum!'
1 Mei 2026 13:30
Pemkot Malang Bawa Kabar di Hari Buruh, Aturan Outsourcing Diperketat di 6 Sektor Pekerjaan
1 Mei 2026 11:52
Buruh Kota Malang Resahkan Outsourcing dan Isu PHK di Tengah Gejolak Global, Tuntut Hak Tetap Aman
30 April 2026 19:57
Mengintip Keterampilan Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Bikin Sus Cokelat Eclair
Trending
Disorot Mahasiswa, Anggota DPRA Asal Abdya Terancam Sanksi Sosial dan Politik
Jembatan Merah Putih Presisi: Wujud Nyata Sinergi Polres dan Pemkab Tuban untuk Warga Pelosok Bangilan
Calon Komisaris dan Direksi Delta Artha-Aneka Usaha Tes di Polda Jatim, Satu Kandidat Pilih Mundur
Jelang Kunjungan Wapres Gibran, Jalan Menuju Ponpes Tremas Pacitan Mendadak Mulus
