KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Jaga Ekosistem Hutan Lindung, UB Forest akan Tanam 23 Spesies Tanaman FicusBaca Juga:
Jangan Lewatkan! Puluhan Layangan Hias Bakal Warnai Langit Malang, Ada Lomba Sambit Rp15 JutaBaca Juga:
Pemkot Malang Kejar 30 Perumahan Serahkan PSU, Pengembang Bandel Terancam Tak Dapat PBGBaca Juga:
Pesanan Lampion Merah Putih Meledak Jelang HUT ke-81 RI, Perajin Kota Malang Malah Dibuat Pusing Harga Bahan Baku Naik 20 PersenBaca Juga:
Kompak! 3 BUMD Air Minum Malang Raya Bersatu, Siapkan Kekuatan Hadapi Porpamnas IXBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 Agustus 2026 23:00
Mahasiswa Unitri Malang Ajak Warga Pandanrejo Deteksi Dini Hipertensi dan Diabetes
7 Agustus 2026 19:00
Jangan Lewatkan! Puluhan Layangan Hias Bakal Warnai Langit Malang, Ada Lomba Sambit Rp15 Juta
7 Agustus 2026 18:30
Pemkot Malang Kejar 30 Perumahan Serahkan PSU, Pengembang Bandel Terancam Tak Dapat PBG
7 Agustus 2026 14:27
FBiPK UB Dorong Rehabilitasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Wonorejo Surabaya
6 Agustus 2026 21:15
Tes Kesehatan Dimulai, FBiPK Universitas Brawijaya Terima 1.300 Calon Mahasiswa Baru
