KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Cuma Sampai 25 September! Mooncake Sultan Malang Harga 100 Ribuan, Kuning Telurnya Mirip Bulan PurnamaBaca Juga:
Wali Kota Malang Bidik Penurunan Pengangguran Terbuka Jadi 5,6 Persen di 2027Baca Juga:
Berpredikat Kota Pendidikan, DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran Terbuka Tembus 5,69 PersenBaca Juga:
Buka PKKMB 2026, Rektor Unikama Dorong Maba Berani Bermimpi Besar dan BerprestasiBaca Juga:
Kemarau Panjang, Harga Kangkung di Malang Meroket Tembus Rp35 RibuBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
21 September 2026 19:43
Wali Kota Malang Bidik Penurunan Pengangguran Terbuka Jadi 5,6 Persen di 2027
21 September 2026 18:05
Anggaran Disnaker Dipangkas Rp430 Juta, Fraksi PKB DPRD Kota Malang Pertanyakan Efektivitas Penanganan Pengangguran
21 September 2026 17:16
Berpredikat Kota Pendidikan, DPRD Kota Malang Soroti Pengangguran Terbuka Tembus 5,69 Persen
19 September 2026 22:06
Kebakaran Lahan dan TPS Marak di Kota Malang, Damkar Soroti Kebiasaan Warga Bakar Sampah
19 September 2026 21:15
Tekan Harga Beras, Pemkot Malang Jajaki Kerja Sama dengan Kediri dan Nganjuk
