Aktivis Adukan Dugaan Ship Breaking di Bitung ke DPRD, Minta PT Delta Multi Metal Perkasa Dipanggil Hearing

29 Juli 2026 17:20 29 Jul 2026 17:20

Maulana Haviz, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Aktivis Adukan Dugaan Ship Breaking di Bitung ke DPRD, Minta PT Delta Multi Metal Perkasa Dipanggil Hearing

Nando Lengkong mendaftarkan permohonan rapat dengar pendapat (hearing) ke DPRD Kota Bitung terkait dugaan aktivitas pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa yang belum mengantongi izin lengkap dan diduga tidak sesuai SOP, Selasa, 28 Juli 2026. (Foto: Maulana/Ketik.com)

KETIK, BITUNG – Dugaan aktivitas pemotongan kapal (ship breaking) yang diduga belum mengantongi izin secara lengkap dan disebut tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kini masuk ke meja DPRD Kota Bitung. Seorang aktivis mendesak lembaga legislatif setempat segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

Permintaan itu diajukan Aktivis Kota Bitung, Nando Lengkong, melalui surat resmi yang didaftarkan di Sekretariat DPRD Kota Bitung pada Selasa, 28 Juli 2026. Surat tersebut berisi permohonan agar DPRD memfasilitasi hearing terkait aktivitas pemotongan kapal di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam usulannya, Nando meminta DPRD menghadirkan pihak perusahaan, PT Delta Multi Metal Perkasa, untuk memberikan penjelasan mengenai aktivitas usaha yang dijalankan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk memastikan seluruh proses telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selain perusahaan, ia juga mengusulkan agar DPRD mengundang seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan kegiatan tersebut. Di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, KSOP, PSDKP, KPLP, Fasharkan, Kejaksaan Negeri, hingga Polres Bitung, sehingga pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif.

"Kami meminta DPRD Kota Bitung segera memfasilitasi hearing agar persoalan ini menjadi terang. Kami ingin memastikan apakah seluruh perizinan telah dipenuhi dan apakah proses pemotongan kapal telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," beber Nando kepada wartawan, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menilai pengawasan terhadap kegiatan industri yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat harus dilakukan secara maksimal. Karena itu, setiap aktivitas usaha perlu dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Jangan sampai ada aktivitas yang berpotensi merugikan lingkungan maupun masyarakat, tetapi luput dari pengawasan," tegasnya.

Nando menegaskan, permohonan hearing tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, forum itu diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan agar informasi yang beredar dapat diuji berdasarkan fakta.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau menyimpulkan lebih awal. Justru melalui hearing inilah seluruh pihak dapat menyampaikan fakta sesuai kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan pemerintah dapat mengambil langkah apabila ditemukan adanya pelanggaran," katanya.

Menanggapi permohonan tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Albert Sarese, membenarkan bahwa surat permintaan hearing telah diterima oleh sekretariat dewan. Saat ini, dokumen tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD sebelum diproses lebih lanjut.

"Benar, surat permohonan hearing sudah kami terima. Saat ini surat tersebut sudah masuk ke pimpinan DPRD dan masih menunggu disposisi untuk ditindaklanjuti," kata Albert.

Ia menjelaskan, setelah disposisi diterbitkan, permohonan itu akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum dijadwalkan dalam agenda rapat dengar pendapat.

Sementara itu, PT Delta Multi Metal Perkasa menyatakan siap memenuhi panggilan DPRD apabila hearing resmi dilaksanakan. Perusahaan mengaku menghormati aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi dan siap memberikan penjelasan dalam forum tersebut.

"Aspirasi masyarakat wajib diapresiasi di era demokrasi ini. Tentunya kami sangat menghargai dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Jika ada undangan hearing dari dewan yang terhormat, kami pasti hadir," ujar perwakilan perusahaan, Stevanus Sidangoli, kepada Ketik.com. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nando Lengkong Dprd Kota Bitung Bitung Ship Breaking Pt Delta Multi Metal Perkasa Tandurusa Hearing Dprd