DPRD Kota Tegal Setujui Lanjut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

6 Juli 2026 18:52 6 Jul 2026 18:52

Suherman, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPRD Kota Tegal Setujui Lanjut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Temuan BPK Jadi Sorotan Utama

Rapat paripurna DPRD Kota Tegal di Ruang Paripurna, Senin, 6 Juli 2026, (Foto: Suherman/Ketik.com)

KETIK, TEGAL – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara bulat sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ke tingkat pembahasan alat kelengkapan dewan.

Meski memberikan lampu hijau, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tegal, terutama terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keputusan ini disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang digelar di Ruang Paripurna setempat, Senin, 6 Juli 2026, sebagai tanggapan atas penjelasan resmi Wali Kota Tegal terkait rancangan peraturan daerah tersebut.

Seluruh fraksi, meliputi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PKS, dan Amanat Persatuan.

Mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Tegal yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup jika berbagai temuan dan rekomendasi dari lembaga audit keuangan negara belum diselesaikan secara tuntas.

"Walaupun opini Wajar Tanpa Pengecualian telah diraih, kami meyakini masih terdapat persoalan administratif maupun temuan hasil pemeriksaan yang perlu diperbaiki, baik dari sisi sistem maupun pengawasan," tegas Moh. Tarso Supriadin saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra.

Poin utama yang menjadi perhatian seluruh fraksi adalah perlunya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. 

Pemerintah diminta tidak hanya sekadar mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Tegal.

Berbagai catatan spesifik pun disampaikan mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan realisasi belanja agar tidak menumpuk di akhir tahun, penyelesaian seluruh temuan BPK, penguatan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan pengamanan aset daerah.

Fraksi Amanat Persatuan menyoroti realisasi PAD yang baru mencapai sekitar 97 persen dari target, keterlambatan pelaksanaan belanja, serta adanya kasus rangkap jabatan di lingkungan pemerintah daerah. 

Fraksi ini juga menuntut seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas dan dilaporkan secara berkala kepada DPRD.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Enny Yuningsih meminta penjelasan konkret terkait penyelesaian temuan BPK khususnya di bidang aset dan belanja daerah.

Pihaknya juga mendorong penerapan sanksi tegas bagi pejabat yang lalai agar temuan serupa tidak berulang di masa mendatang.

Fraksi PDI Perjuangan yang pandangannya disampaikan Ardy Arafiq menilai raihan WTP belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan sistem perencanaan dan konsistensi belanja daerah.

Fraksi ini meminta langkah teknis terukur untuk memperbaiki tata kelola keuangan, termasuk penyelesaian ribuan aset tanah yang belum bersertifikat.

Fraksi PKB menyoroti belum tercapainya target PAD serta tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), yang dinilai menjadi indikasi adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal.

Di sisi lain, Fraksi PKS mempertanyakan rendahnya realisasi belanja modal, efektivitas pembangunan sumber daya manusia, penurunan insentif fiskal dari pemerintah pusat, serta meminta evaluasi kebijakan perizinan usaha hiburan agar tetap selaras dengan norma sosial dan kearifan lokal.

"Kami berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal," ujar Moh. Ilyas saat membacakan pandangan Fraksi Amanat Persatuan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Tegal Apbd Kota Tegal opini wtp Temuan BPK Pad Kota Tegal Pemerintah Kota Tegal keuangan daerah Berita Tegal