Libatkan TNI-Polri, Kejari Batu Geledah Kantor UPT Pasar Among Tani

6 Juli 2026 19:39 6 Jul 2026 19:39

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Libatkan TNI-Polri, Kejari Batu Geledah Kantor UPT Pasar Among Tani

Tim Jaksa bersama TNI-Polri saat menggeledah Kantor UPT Pasar Among Tani Kota Batu, Senin, 6 Juli 2026. (Foto: tangkapan layar video)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu meningkatkan penyelidikan dugaan jual beli kios, los, dan bedak di Pasar Induk Among Tani dengan melakukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Among Tani, Senin, 6 Juli 2026.

Proses penggeledahan tersebut tim jaksa melibatkan tim gabungan bersama aparat TNI dan Polri.

Berdasarkan keterangan salah seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi, petugas mulai mendatangi kantor UPT Pasar Among Tani sejak pagi hari.

Selama proses berlangsung, seluruh telepon genggam milik pegawai yang berada di kantor disebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

“Petugas dari kejaksaan, polisi, dan tentara datang ke kantor. Semua HP pegawai di kantor disita sejak sekitar pukul 09.00 WIB, sampai sore prosesnya masih belum selesai,” ujar salah seorang pedagang.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kios, los, dan bedak di Pasar Induk Among Tani yang telah bergulir selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Kejari Batu memulai penyelidikan perkara tersebut sejak 6 April 2026. Hingga kini, lebih dari 50 saksi telah dimintai keterangan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai pedagang, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan UPT Pasar Among Tani, hingga pegawai Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.

Pemeriksaan para saksi dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Batu Nomor PRINT-342/M.5.44/Fd.1/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik mendalami dugaan penyimpangan terkait pengelolaan dan transaksi kios, los, serta bedak yang selama ini menjadi perhatian dan keluhan sejumlah pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Hingga berita ini ditulis, Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu