KETIK, JOMBANG – Lemahnya pengawasan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Jombang yang menjadi penyedia makanan bagi pelajar diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, dapur makan gratis SPPG Kaliwungu, Kabupaten Jombang sudah beroperasi kurang lebih enam bulan.
SPPG yang berlokasi di Jalan Adityawarman, Kecamatan Jombang, itu tetap menjalankan produksi dan distribusi makanan setiap hari. Padahal, SLHS merupakan salah satu dokumen yang menunjukkan pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan pangan.
Salah seorang warga setempat mengatakan, jika SPPG Kaliwungu, Jombang itu setiap hari beroperasi normal, seperti dapur MBG lainnya.
"Kemarin masih kirim makanan ke sekolah, kalau hari ini gak mungkin karena sekolah sudah libur," ungkap perempuan yang berjualan di sekitar lokasi SPPG Kaliwungu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menjelaskan bahwa kewenangan operasional SPPG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara Dinas Kesehatan hanya berwenang dalam proses penerbitan SLHS.
"Operasional SPPG menjadi kewenangan BGN. Dinas Kesehatan hanya terkait penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Kalau kami melarang operasional, itu bukan kewenangan kami," kata Hexawan saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Kadinkes Jombang, status belum terbitnya SLHS juga tidak otomatis menjadi indikator bahwa makanan yang diproduksi tidak layak konsumsi. Penilaian keamanan pangan, kata dia, harus melalui pemeriksaan dan pengujian terlebih dahulu.
"Kelayakan makanan harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Tidak bisa langsung disimpulkan hanya karena belum memiliki SLHS," ujarnya.
Sorotan terhadap SPPG Kaliwungu semakin menguat setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengaku belum pernah melakukan verifikasi terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik dapur MBG tersebut.
Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan verifikasi IPAL dari pengelola SPPG Kaliwungu.
"Belum pernah ada surat permohonan verifikasi IPAL yang masuk ke kami. Sampai sekarang kami masih menunggu arahan dari BGN," katanya.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Kepala SPPG Kaliwungu, Jombang dan mereka masih beroperasi dan terus mendistribusikan makanan kepada pelajar.
Sementara itu, upaya wawancara kepada pihak Badan Gizi Nasional Wilayah Kabupaten Jombang terkait dugaan belum terbitnya SLHS serta belum adanya verifikasi IPAL masih terus dilakukan.(*)
.png)