Dugaan Markup Anggaran Bongkar Gedung Serbaguna Mojojejer Jombang, Habiskan Rp88,5 Juta

31 Juli 2026 14:10 31 Jul 2026 14:10

Syaiful Arif, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dugaan Markup Anggaran Bongkar Gedung Serbaguna Mojojejer Jombang, Habiskan Rp88,5 Juta

Gedung serbaguna Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Jombang yang dirbohkan dan material pembongkaran digunakan untuk tanah urug dengan anggaran dari DD 2026 Rp 88,5 juta. (Foto: ketik.com/Syaiful Arif)

KETIK, JOMBANG – Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran Dana Desa (DD) kembali menjadi sorotan. Kali ini, pekerjaan pembongkaran gedung serbaguna di Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipertanyakan warga dan aktivis karena dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai Rp88,5 juta.

Warga serta aktivis berinisial DN menduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan pembongkaran gedung serbaguna yang bersumber dari Dana Desa Mojojejer tahun anggaran 2026 tersebut.

Menurut DN, anggaran sebesar Rp88.500.000 itu diperuntukkan untuk pekerjaan pembongkaran gedung serbaguna sekaligus pekerjaan urugan tanah. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana awal.

"Pembongkaran gedung serbaguna dan urugan tanah menggunakan anggaran Dana Desa Mojojejer tahun 2026. Tetapi di lapangan, kami melihat tidak ada penggunaan tanah urug sebagaimana yang tercantum dalam pekerjaan," ujar DN, Jumat, 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut mencakup pembongkaran beberapa bagian bangunan dengan ukuran antara lain 3,50 meter x 30 meter x 20 meter serta 0,50 meter x 30 meter x 20 meter.

Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan material bekas bongkaran gedung serbaguna masih digunakan untuk menutup atau meratakan area bekas bangunan, bukan menggunakan material tanah urug baru.

Warga Pertanyakan Kesesuaian Anggaran dengan Volume Pekerjaan

DN menilai besaran anggaran pembongkaran tersebut tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang dibongkar. Menurutnya, pekerjaan di lapangan hanya berupa merobohkan sebagian dinding bangunan serta menurunkan atap dan rangka.

"Saya sebagai masyarakat Desa Mojojejer merasa aneh. Gedung yang dibongkar tidak terlalu besar, tetapi anggarannya mencapai Rp88 juta lebih. Padahal pekerjaan yang terlihat hanya merobohkan dinding serta menurunkan atap dan rangkanya," katanya.

Ia menduga terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Bahkan, berdasarkan analisa teknis yang dilakukan secara mandiri, volume pekerjaan pembongkaran dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

"Anggarannya terlihat lebih besar dibandingkan volume bangunan yang dibongkar. Ini perlu menjadi perhatian agar penggunaan Dana Desa benar-benar transparan dan sesuai aturan," ujar DN.

Diduga Rugikan Keuangan Desa, Minta Ada Pemeriksaan

DN berharap pemerintah daerah maupun aparat pengawas dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek pembongkaran gedung serbaguna Desa Mojojejer tersebut.

Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran publik yang harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Kalau memang ada kesalahan administrasi atau ketidaksesuaian pekerjaan, harus segera diperiksa. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan justru menimbulkan persoalan hukum," katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Mojojejer, Putut Sulistiono, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon suara belum mendapatkan respons. Hal serupa juga dilakukan kepada Sekretaris Desa Mojojejer, Auladana Zakaria. Pesan WhatsApp yang dikirim pada Jumat, 31 Juli 2026 belum mendapat balasan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak Pemerintah Desa Mojojejer maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kecamatan Mojowarno pemkab Jombang Markup Dana Desa Penyelewengan Dana Desa Korupsi Dd Gedung Serbaguna Pembongkaran Gedung Tanah Urug