49 Siswa MTs Al-Inayah Kota Cilegon Diduga Keracunan MBG

17 April 2026 14:10 17 Apr 2026 14:10

Khoirul Umam, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 49 Siswa MTs Al-Inayah Kota Cilegon Diduga Keracunan MBG

Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo pantau korban diduga keracunan MBG. (Foto: Humas Pemkot Cilegon)

KETIK, CILEGON – Sebanyak 49 siswa MTs Al Inayah, Kota Cilegon, mendadak mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis malam, 16 April 2026. Mereka dilaporkan mengalami mual, muntah, hingga sakit perut.

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 49 siswa harus mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Kecamatan Cibeber.

Di Puskesmas Cibeber, tercatat sekitar 24 siswa sempat menjalani perawatan dengan gejala yang sama. Beruntung, sebagian besar dari mereka kini telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

Peristiwa ini juga mendapat perhatian sejumlah pejabat daerah. Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori, serta Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo terlihat menjenguk para siswa yang dirawat.

Tenaga medis Puskesmas Cibeber, dr. Syenni Budiman, mengungkapkan, bahwa pada Kamis malam pihaknya menerima beberapa pasien dengan keluhan serupa.

“Ada pasien yang datang dengan gejala mual, muntah, sakit perut, dan pusing. Dugaan sementara mengarah ke faktor makanan, tetapi sumber pastinya masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Menurutnya, kemungkinan besar keluhan tersebut berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi sebelumnya, mengingat kasus yang muncul terjadi secara bersamaan pada sejumlah siswa.

“Karena yang mengalami bukan hanya satu orang, kemungkinan memang ada kaitannya dengan konsumsi makanan yang sama,” jelasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian memastikan kasus ini tengah ditangani. Kapolsek Cibeber Iptu Ibna Saputra menyebutkan, penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.

“Kasus ini sedang kami dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran, tentu bisa masuk ranah pidana. Namun prosesnya membutuhkan pendalaman lebih lanjut bersama jajaran Polres hingga Polda,” katanya.

Hingga saat ini, penyebab pasti insiden tersebut masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.(*)

Tombol Google News

Tags:

#kotacilegon #SiswaMtsAl-inayah #BeritaCilegon #InfoCilegon