KETIK, TUBAN – Sebanyak 128 pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi di 20 kecamatan wilayah kabupaten Tuban. Mereka didorong Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban dengan kejaksaan Negeri, untuk mendaftarkan seluruh relawan SPPG didaftarkan progam jaminan sosial tenaga kerja.
Kegiatan tertutup ini berlangsung di Aula kantor Kejari Tuban, pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin, diikuti kepala SPPG yang bertugas dapur - dapur progam isi perut makan bergizi gratis presiden Prabowo Subianto.
Kepala Kantor BPJS Naker Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menyampaikan, sosialisasi kemarin sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding atau tunangan perihal optimalisasi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan iuran jaminan sosial, serta pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban. Ia berharap semua relawan maupun pengelola dapur SPPG seluruh Tuban terdaftar BPJS Naker.
"Kita ingin dari total 128 SPPG yang ada di Tuban ini, semua relawannya terdaftar BPJS. Apalagi iurannya sudah ditanggung operasional dapur," jelas Reza dalam keterangan diterima ketik.com, Kamis 7 Mei 2026.
Pelaksana sosialisasi kepatuhan pendaftaran peserta Jamsostek bagi pengelola dapur SPPG di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis 7 Mei 2026 (Foto : Ahmad Istihar/Ketik.com)
Sedangkan pelibatan Kejari Tuban, Menurut Reza guna memastikan perusahaan patuh mendaftarkan pekerja dan membayar iuran, guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.
"Adanya tim Kejari Tuban ini diharapkan bisa menjadi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait ketenagakerjaan," sambungnya.
"Saya harapkan dari total 128 SPPG di Tuban, semuanya mendaftar BPJS Naker. Karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah ada. Harus direalisasikan sesuai kebutuhan," jelas Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny.
Dessy menambahkan jaksa pengacara negara bertugas memastikan pengelola dapur SPPG di kabupaten Tuban untuk mendaftarkan relawan dapur ke BPJS ketenagakerjaan dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Peran Datun dalam Mou bukan hanya dilingkup pendampingan dan pengawasan saja. Kalau ada kesulitan lainnya, kita siap berkoordinasi," jelas Dessy jaksa perempuan asal Malang tersebut.
Dessy juga mengimbau kepada kepala maupun mitra SPPG untuk menggunakan anggaran operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai porsi dan petunjuk teknis peruntukannya.
"Penggunaan anggaran operasional SPPG harus sesuai perencanaan. Pelaksanaan sesuai tanggungjawabnya. Sesuaikan dengan Juknis dan RAB. Jangan sampai ada penambahan atau pengurangan anggaran," imbaunya.
Sebagai Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy mengingatkan pengelola dapur tertib administrasi. "Tertib, tepat dan benar administrasi ini sangat penting. Jangan sampai cacat administrasinya," tandasnya (*)
