Kenaikan Tiket Masuk Gunung Bromo Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Wisatawan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

5 Nov 2024 16:00

Thumbnail Kenaikan Tiket Masuk Gunung Bromo Tak Pengaruhi Jumlah Kunjungan Wisatawan
Wisatawan sedang menikmati kawasan wisata Bromo. (Foto: ig @HaiBromo)

KETIK, MALANG – Tiket masuk obyek wisata Gunung Bromo naik sejak Rabu, 30 Oktober 2024 lalu, ternyata tidak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan. Hal ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Hingga saat ini, belum ada penurunan aktivitas kunjungan wisata, masih normal," ujar Septi Eka Wardhani, Kepala Bagian Tata Usaha BB TN BTS Selasa 5 November 2024.

Septi menyampaikan, kenaikan tarif terjadi di seluruh taman nasional di Indonesia, tidak hanya di kawasan TN BTS saja. Peraturan ttg PNBP tarif masuk kawasan konservasi terakhir adalah PP 12 tahun 2014, jadi sudah 10 tahun lalu.

Kenaikan harga tiket masuk tersebut dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian LHK menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

"Jadi terbitnya PP 36 tahun 2024 ini merupakan penyesuaian dari inflasi dan juga penyesuaian terhadap kondisi yang terjadi selama 10 tahun terakhir," jelas Septi.

Lebih lanjut, Septi menguraikan, PNBP adalah salah salah satu pemasukan bagi negara. Semua pendapatan dari PNBP langsung disetorkan ke negara. Ditegaskannya, pemasukan tersebut bukan dipergunakan langsung oleh TNBTS sebagai pengelola.

"Karena TNBTS mendapatkan anggaran dari skema APBN yang sudah ditetapkan tahun sebelumnya," sebutnya.

Taman Nasional, urai Septi adalah kawasan konservasi yang pengelolaannya berdasarkan prinsip 3 P. Yaitu Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta Pemanfaatan secara lestari.

Baca Juga:
Lonjakan Wisatawan Saat Paskah, Polres Batu Siapkan Pengamanan di Seluruh Titik Strategis

"Kegiatan wisata alam adalah bagian dari Pemanfaatan secara lestari, dimana kegiatan pemanfaatan ini tidak boleh mengganggu kegiatan Perlindungan dan Pengawetan," tegasnya. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Suka Konsumsi Mie Instan? Ikuti Cara Penyajian ini Agar Lebih Sehat Dikonsumsi

Baca Selanjutnya

Ian Antono Gitaris God Bless Raih Anugerah Sabda Budaya dari UB Malang

Tags:

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kenaikan Tarif Tiket masuk wisatawan

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H