KETIK, MALANG – Prof Dewa Gede Raka Wiadnya, akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) mengidentifikasi sekitar 1.000 spesimen ikan. Hal tersebut dilakukan sebagai rujukan dan penelusuran bagi para peneliti bidang eksplorasi sumbar daya ikan.
Pengidentifikasian itu dilakukan melalui empat pendekatan yakni morfologi, osteo-staining, otolith, yang dikombinasi dengan DNA barcoding. Pertama ia menggunakan dugaan spesies untuk mendapatkan sampel ikan melalui sampling standar.
"Ketika kita menggunakan pendekatan pertama yaitu morfologi, kita punya dugaan spesies yang pertama, kemudian kita analisis menggunakan DNA. Kedua pendekatan ini kami mendapat beberapa bisa bisa dipastikan. Tapi ada beberapa yang kami temukan ada sekian spesies mempunyai kemiripan," ujarnya, Senin (8/7/2024).
Namun pendekatan morfologi eksternal dan analisis DNA belum dapat menentukan spesies ikan secara keseluruhan. Prof Gede menggunakan teknik kimia untuk membuat tulang-tulang ikan terlihat. Ia mencoba mengidentifikasi ikan dari tulang telinga bagian kanan dan kiri.
"Sampai saat ini saya belum bekerja pada banyak spesies, artinya kami baru menyimpan sekitar 1000 spesimen, bukan spesies. Jadi masih jauh dari 5000 spesies yang ada," lanjutnya.
Hasil identifikasi tersebut ia simpan pada Brawijaya Ichthyologicum Depository (BID) yang menyajikan teknologi kurasi spesimen ikan di Indonesia. Setiap spesimen dikurasi dan diunggah pada laman BID agar dapat memudahkan penelusuran bagi peneliti selanjutnya.
"Yang sudah benar bisa dijadikan rujukan bagi publik yang mengunduh foto dokumen kami. Kalau ada pendekatan baru dan dia menemukan bahwa apa yang kami lakukan itu salah, itu akan terjadi peruubahan bahwa itu salah. Dan akan ada tambahan lagi, barometer yang baru," jelas Prof Gede.
Prof Gede menjelaskan pengidentifikasian tersebut berfungsi sebagai dasar menyelidiki komponen selanjutnya. Penentuan spesies menjadi hal pertama yang dilakukan oleh peneliti.
"Misalnya ikan lemuru dinyatakan mengandung keseimbangan omega 3, omega 6, bagus mengurangi lemak jahat. Tetapi banyak orang belum bisa pastikan ikan lemuru itu mana. Jika kita gak tau pasti spesiesnya, kita akan salah dan perbandingan omega 3 dan omega 6 bisa berbeda," ucapnya.(*)
Prof Dewa Gede, Akademisi FPIK UB Identifikasi Spesies Ikan untuk Rujukan Peneliti
8 Juli 2024 09:09 8 Jul 2024 09:09
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Prof Dewa Gede Raka Wiadnya (kiri) Profesor FPIK UB. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Prof Dewa Gede Raka Wiadnya Profesor FPIK FPIK UB Universitas Brawijaya Identifikasi IkanBaca Juga:
Kisah Inspiratif Zachcaria, Siswa SMKN 4 Malang Juara LKS Jatim dan Lolos UBBaca Juga:
Semarak HUT ke-34, Kombel SMAGONTA Ceria Gelar Workshop AI Generatif untuk Transformasi PembelajaranBaca Juga:
Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content ModelBaca Juga:
19 Siswa SMKN 3 Malang Lolos SNBP 2026, Tembus UB, UM hingga Politeknik NegeriBaca Juga:
Antisipasi Krisis Energi, Universitas Brawijaya Siap Terapkan Skema Perkuliahan HybridBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
15 April 2026 14:28
Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!
15 April 2026 13:54
Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
