MK Tolak Gugatan PSI, KPU Kota Malang Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

28 Mei 2024 10:46

Thumbnail MK Tolak Gugatan PSI, KPU Kota Malang Tetapkan Anggota DPRD Terpilih
Rapat pleno terbuka penetapan calon anggota DPRD Kota Malang terpilih. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait perolehan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Malang 2024 telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang lantas menetapkan para calon anggota DPRD Kota Malang 2024-2029 yang telah terpilih. 

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, terdapat 45 calon anggota dewan yang telah terpilih. Penetapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan putusan dari MK. 

"MK telah memutuskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengajuan dari peserta Pemilu terhadap hasil rekapitulasi perhitungan suara di KPU Kota Malang. MK sudah bersurat kepada KPU Kota agar dilakukan penetapan," ujar Aminah pada Rapat Pleno Terbuka, Selasa (28/5/2024). 

MK pun tidak memberikan perintah untuk melakukan rekapitulasi ulang. Terlebih MK memiliki kewenangan untuk memeriksa dan mengadili sengketa hasil pemilu. Alhasil tidak ada upaya hukum yang dapat dilakukan untuk menguji hasil rekapitulasi tersebut. 

Baca Juga:
Ketok Palu Paripurna, DPRD Kota Malang Sahkan 3 Ranperda, Dorong Perwali Rampung 6 Bulan

"Maka hasil rekapitulasi yang dilakukan beberapa waktu lalu itu bersifat tetap, tidak berubah. Oleh karenanya, penetapan kursi dan anggota terpilih DPRD Kota Malang hari ini akan mengacu pada rekapitulasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," ujarnya. 

Setelah ini, KPU Kota Malang akan menyampaikan kepada partai politik untuk memberitahukan dan menyampaikan tembusan kepada calon terpilih. 

"KPU Kota Malang akan menyampaikan salinan dari surat keputusan KPU terkait dengan penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota untuk kemudian dilaksanakan pelantikan," sebut Aminah. 

Namun sebelum itu, sesuai regulasi yang ada, para calon terpilih harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga yang berwenang untuk pemeriksaan. Barulah calon terpilih menyampaikan tanda terima kepada KPU maksimal 21 hari sebelum pelantikan. 

Baca Juga:
Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

"Pelantikan kemungkinan tanggal 24 Agustus 2024. Kalau sampai melebihi batas maksimal penyerahan, maka KPU Kota Malang tidak akan menyantumkan nama anggota terpilih yang belum menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN tersebut," tegasnya. 

Adapun hasil perolehan kursi partai politik di Kota Malang meliputi: 

  • PDIP : 9 kursi
  • PKB : 8 Kursi
  • PKS : 7 kursi
  • Gerindra : 6 kursi
  • Golkar : 6 kursi
  • Nasdem : 3 kursi
  • Demokrat : 3 kursi
  • PSI : 2 kursi
  • PAN : 1 kursi.(*)

Baca Sebelumnya

Tuai Polemik, Iuran Sampah Pasar Induk Among Tani Dihentikan Sementara

Baca Selanjutnya

KPU Kota Madiun Gelar Bimtek Untuk PPK dan PPS Se Kota Madiun

Tags:

Penetapan Anggota DPRD Kota Malang Calon Anggota DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang KPU Kota Malang Hasil Suara Pileg Kota Malang pemilu 2024

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

16 April 2026 20:23

Tiga Nakes RSSA Malang Kawal Jemaah Haji, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Lansia

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

16 April 2026 19:44

Suka Cita Aksi Donor Darah di Lapas Perempuan Malang, Lampaui Target 50 Kantong

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

16 April 2026 19:16

DLH Kota Malang Inventarisir Aset Pemkot untuk Tambah TPS Baru

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

16 April 2026 18:38

Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

16 April 2026 18:27

Harga Cabai di Kota Malang Tembus Rp100 Ribu, Wahyu Hidayat Heran: Di Petani Cuma Rp40 Ribu

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H