UIN Malang Gandeng PN Tulungagung, Fokus pada Riset dan Pengembangan Hukum

1 Juli 2026 19:20 1 Jul 2026 19:20

Thumbnail UIN Malang Gandeng PN Tulungagung, Fokus pada Riset dan Pengembangan Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H., bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Tulungagung dan Fakultas Syariah UIN Malang, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)

KETIK, MALANG – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Tulungagung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu, 1 Juli 2026.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan bersamaan dengan penyerahan sepuluh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah UIN Malang yang akan melaksanakan kegiatan magang di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan dan staf pengadilan. Hadir pula dosen pembimbing lapangan, Teguh Setyobudi, S.H., M.H., bersama mahasiswa peserta PKL dari Fakultas Syariah UIN Malang.

Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan hukum modern tidak cukup hanya mengandalkan pembelajaran di ruang kuliah, tetapi juga membutuhkan interaksi yang kuat dengan institusi penegak hukum agar lahir gagasan, penelitian, dan inovasi yang relevan dengan dinamika hukum di lapangan.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun jembatan antara teori yang dipelajari mahasiswa dengan realitas praktik hukum di pengadilan sekaligus membuka ruang kolaborasi akademik yang lebih luas," ujar Umi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, salah satu fokus penting dalam kerja sama tersebut adalah pengembangan kegiatan akademik bersama, mulai dari program dosen tamu, seminar dan diskusi ilmiah, hingga penelitian kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum di Indonesia.

Selain itu, kedua institusi juga diharapkan dapat saling berbagi informasi, pengalaman, dan sumber daya guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum serta kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.

Umi menilai sinergi antara kampus dan lembaga peradilan menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan multidisipliner.

Di sisi lain, keberadaan mahasiswa PKL di Pengadilan Negeri Tulungagung diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai prosedur peradilan, administrasi perkara, serta budaya kerja profesional di lingkungan pengadilan.

Fakultas Syariah UIN Malang juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Tulungagung atas keterbukaan dan komitmennya dalam membangun kemitraan dengan dunia pendidikan tinggi.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi kolaborasi jangka panjang yang produktif, tidak hanya dalam mendukung peningkatan kualitas lulusan hukum, tetapi juga dalam mendorong pengembangan kajian dan pembaruan hukum yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Tombol Google News

Tags:

UIN Malang Fakultas Syariah Uin Malang Umi Sumbulah Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum Pengadilan Negeri Tulungagung