KETIK, MALANG – Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Blitar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu, 1 Juli 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan penyerahan sembilan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah yang akan menjalani program magang di lingkungan Pengadilan Negeri Blitar selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Derman Parluanggun Nababan, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan dan staf pengadilan. Hadir pula dosen pembimbing lapangan sekaligus Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara, Abdul Kadir, S.H.I., M.H., bersama sembilan mahasiswa peserta PKL dari Fakultas Syariah UIN Malang.
Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., menegaskan bahwa penandatanganan PKS tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
Ketua PN Blitar, Derman Parluanggun Nababan, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., berfoto bersama mahasiswa PKL di PN Blitar, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)
Menurutnya, pendidikan tinggi hukum tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan kolaborasi dengan para praktisi hukum yang setiap hari berhadapan langsung dengan dinamika penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun jembatan antara teori yang dipelajari mahasiswa di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum di pengadilan," ujar Umi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Fakultas Syariah berharap dukungan dari Pengadilan Negeri Blitar tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan program PKL, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kolaborasi akademik lainnya, seperti program dosen tamu, diskusi ilmiah, hingga penelitian bersama yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan hukum di Indonesia.
Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi mahasiswa melalui pertukaran informasi dan pengalaman praktis sehingga mampu melahirkan lulusan hukum yang unggul secara akademik sekaligus memiliki integritas dan keterampilan profesional.
Umi juga menilai keberadaan mahasiswa PKL di lingkungan pengadilan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kegiatan pendukung dan administrasi peradilan dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Blitar atas keterbukaan dan kesediaannya untuk bermitra dengan Fakultas Syariah UIN Malang. Semoga kerja sama ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tuturnya.
Melalui PKS tersebut, Fakultas Syariah UIN Malang berharap sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat semakin kuat dalam mencetak calon-calon sarjana hukum yang siap menghadapi tantangan dunia profesional sekaligus berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.
.png)