S3 BK UM Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Akademik

26 Mei 2026 10:49 26 Mei 2026 10:49

Nurul Aliyah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail S3 BK UM Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK, Perkuat Sistem Penjaminan Mutu Akademik

Program Studi S3 Bimbingan Konseling (BK) UM menggelar asesmen lapangan pada Sabtu, 23 Mei 2026. (Foto: Humas UM)

KETIK, MALANG – Program Studi S3 Bimbingan dan Konseling (BK) Universitas Negeri Malang (UM) telah menggelar asesmen lapangan bersama asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai bentuk langkah strategis dalam memperkenalkan sistem penjaminan mutu akademik secara berkelanjutan pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Kegiatan asesmen lapangan ini dihadiri langsung oleh dua asesor, yakni Prof. Dr. Muhammad Nur Wangid, M.Si dan Prof. Dr. Dwi Yuwono Puji Sugiharto, M.Pd., Kons. Dalam momen ini, keduanya melakukan verifikasi langsung terhadap berbagai dokumen serta data yang telah diunggah pada sistem LAMDIK.

Dalam proses akreditasi, menurut koordinator Program Studi S2 dan S3 BK UM, Prof. Dr. Muslihati, S.Ag., M.Pd., asesmen lapangan menjadi tahapan penting untuk mengevaluasi secara keseluruhan pada kualitas program studi.

“Dengan adanya akreditasi, khususnya asesmen lapangan, kita dapat melakukan evaluasi diri yang nantinya berguna untuk menyusun tindak lanjut dan peningkatan kualitas secara berkesinambungan,” ujarnya.

Wawancara juga dilakukan oleh para asesor kepada dosen, mahasiswa, alumni, hingga tenaga kependidikan sebagai langkah dalam memastikan kesesuaian data dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) dengan kondisi nyata di lapangan.

Prof. Muslihati mengungkapkan jika persiapan asesmen lapangan ini telah dilakukan sejak satu tahun terakhir, mulai dari penyusunan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), penyempurnaan bukti pendukung, penataan sarana dan prasarana, hingga penguatan sistem pembelajaran serta layanan akademik. 

“Persiapan asesmen lapangan bukan berarti memoles sesuatu yang tidak ada, tetapi bagaimana hal-hal yang sudah dimiliki dapat ditampilkan dengan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, dosen BK UM, Prof. Dr. Hj. Nur Hidayah, M.Pd., menyampaikan jika ada sembilan kriteria dalam akreditasi yang masuk pada asesmen lapangan, seperti visi dan misi, tata kelola, mahasiswa, sumber daya manusia, keuangan, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga sistem penjaminan mutu internal.

Dengan demikian, UM berupaya untuk memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perguruan tinggi berkualitas dan mampu menciptakan lulusan BK yang unggul, profesional, dan berdaya saing global.

Upaya ini selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin keempat tentang pendidikan berkualitas (Quality Education) dengan penguatan multi akademik dan meningkatkan standar pendidikan tinggi di Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Universitas Negeri Malang Prodi Bk Um Kampus Malang Kota Malang