Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART

26 Agustus 2026 18:14 26 Agt 2026 18:14

Lutfia Indah, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kepala SMAN Taruna Nala: Unsur TNI dan Sipil di Komite Sekolah Tak Diatur AD/ART

Kepala SMAN Taruna Nala Malang menjelaskan pemilihan Komite Sekolah yang terbagi dalam unsur TNI dan Sipil tidak tercantum dalam AD/ART. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Kepala SMA Negeri Taruna Nala Jawa Timur, Husnul Chotimah menjelaskan pembentukan Komite Sekolah yang terbagi dalam unsur TNI dan Sipil tak termuat dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). 

Selama ini setiap angkatan memiliki perwakilan 2 orang. Dalam praktiknya 2 anggota komite tersebut terbagi untuk perwakilan TNI dan sipil yang ditentukan melalui mekanisme voting secara daring.

"Biasanya, dua perwakilan orang tua tersebut terdiri dari satu orang TNI dan satu orang non-TNI (sipil). Komposisi perwakilan dari TNI dan non-TNI tidak diatur dan tidak tertulis dalam AD dan ART," ujarnya, Rabu 26 Agustus 2026.

Meskipun telah menjadi kebiasaan, pemilihan tidak berfokus pada unsur TNI maupun non-TNI. Kondisi tersebut tetap bergantung pada hasil voting yang telah dilakukan orang tua maupun wali siswa.

"Fokus pemilihan sebenarnya bukan pada unsur TNI dan non-TNI, melainkan pada siapa yang dicalonkan dan siapa yang terpilih. Semua bergantung pada calon yang diajukan dan hasil pemilihan," lanjutnya.

Setiap periode kepengurusan maupun angkatan, dapat menghasilkan komposisi yang berbeda. Terlebih dalam prosesnya, orang tua siswa memberikan usulan calon komite dari masing-masing kelas.

"Namun saat ini perwakilan orang tua kelas XII semuanya berasal dari TNI, yakni dari unsur AL dan AD. Pernah juga seluruh perwakilan orang tua yang terpilih bukan berasal dari TNI," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Komite sekolah Taruna Nala Malang Taruna Nala Jatim Pemilihan Komite Sekolah SMAN Taruna Nala