Polisi Selidiki Perusakan Motor di Soehat Kota Malang, Pelapor Ngaku Bukan Pembalap Liar

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Aziz Mahrizal

2 Mar 2026 00:46

Thumbnail Polisi Selidiki Perusakan Motor di Soehat Kota Malang, Pelapor Ngaku Bukan Pembalap Liar
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo saat menyampaikan keterangan, Minggu, 1 Maret 2026.

KETIK, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota mendalami kasus perusakan sepeda motor yang diduga milik pelaku balap liar di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat). Insiden yang terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 malam tersebut sempat viral di media sosial. 

Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan kronologi serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa pemilik motor berinisial HYB, warga Kota Batu, telah resmi melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 22 Februari 2026.

Polisi masih mendalami apakah pelapor benar-benar pelaku balap liar atau warga sipil yang kebetulan melintas saat pembubaran berlangsung. 

Baca Juga:
Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

"Terkait laporan tersebut, yang jelas masih didalami. Apakah yang bersangkutan ini memang pelaku balap liar ataukah pengendara motor yang sedang melintas dan menjadi sasaran masyarakat yang akan membubarkan balap liar," jelasnya, Minggu, 1 Maret 2026. 

Berdasarkan keterangan sementara, HYB mengaku hanya melintas di lokasi setelah dari Jalan Sudimoro. Ia juga berdalih bahwa motor yang dirusak merupakan motor kontes, bukan kendaraan yang disiapkan untuk balapan.

"Namun, tetap ini masih kami dalami. Apakah motif yang bersangkutan ada di lokasi itu hanya melintas atau ikut berpartisipasi balap liar," terangnya. 

Di sisi lain, kepolisian juga menelusuri aksi perusakan yang dilakukan warga. Mengingat aksi tersebut dipicu oleh keresahan masyarakat terhadap balap liar yang kerap mengganggu kawasan Soehat, polisi mempertimbangkan langkah persuasif.

Baca Juga:
Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Langkah penanganan akan diambil secara proporsional dengan mempertimbangkan latar belakang situasi di lapangan. Kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui mediasi.

"Terkait pelaku perusakan, nanti akan kami dalami. Tentunya, kami akan mengambil kebijakan seperti mediasi atau solusi lainnya supaya kedua belah pihak bisa saling menerima," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Identifikasi Dua Janin di Septic Tank Apartemen Begawan, Diduga Hasil Praktik Aborsi

Baca Selanjutnya

128 Tim Pelajar Ramaikan Lomba Esport Piala Kapolres Tegal, Diharapkan Lahir Atlet Berprestasi

Tags:

balap liar Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo Kota Malang malang Pembalap liar

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

14 April 2026 16:06

Sampaikan Belasungkawa, Mantan Pengacara Sahara Akui Kaget Saat Terima Kabar Yai Mim Meninggal

Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

14 April 2026 15:27

Adu Banteng Scoopy vs Vario di Jalan Raya Kepuh Malang, Tiga Orang Luka Parah

Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

14 April 2026 12:39

Heboh Nikah Siri Sesama Jenis di Malang, Pakar UIN Maliki Beberkan Celah Hukum dan Cara Mitigasinya

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

13 April 2026 19:47

Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar