Velodrome Malang Terbengkalai, KONI Desak Pemkot dan Pemprov Jatim Perjelas Status Pengelolaan

28 Juni 2026 15:07 28 Jun 2026 15:07

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Velodrome Malang Terbengkalai, KONI Desak Pemkot dan Pemprov Jatim Perjelas Status Pengelolaan

Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang, Wasto saat ditemui di kawasan Velodrome, Minggu, 28 Juni 2026. (Foto: Kukuh/Ketik)

KETIK, MALANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang mendesak Pemprov Jatim dan Pemkot Malang untuk segera memperjelas status pengelolaan Velodrome di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang. Pasalnya, hingga kini fasilitas olahraga vital bagi atlet balap sepeda tersebut masih dibayangi ketidakjelasan kewenangan aset.

Seperti diketahui, pemanfaatan dan perawatan Velodrome Kota Malang terhambat oleh ketidakjelasan status pengelolaan. Dikhawatirkan apabila ini terus berlarut, dapat berdampak pada pembinaan atlet balap sepeda yang tidak maksimal. 

Wakil Ketua Umum I KONI Kota Malang, Wasto mengatakan bahwa fasilitas Velodrome adalah aset langka yang tidak banyak dimiliki oleh kota atau kabupaten lain. Namun, potensi besar ini terhambat oleh ketidakjelasan status pengelolaan.

"Intinya, kami dari KONI mengharapkan adanya kejelasan siapa pengelola Velodrome. Sehingga kami selaku pembina cabor balap sepeda yang menggunakan fasilitas ini, koordinasinya menjadi jelas," jelasnya, Minggu, 28 Juni 2026. 

Selain itu, kejelasan status pengelola ini juga menjadi syarat dalam pengajuan anggaran perbaikan dan pemeliharaan. Tanpa adanya pihak yang ditunjuk menjadi pengelola, maka anggaran itu tidak bisa terealisasi. 

"Setahu saya, Velodrome praktis tidak memiliki anggaran perawatan rutin yang pasti. Namun informasi dari Disporapar, tahun 2025 lalu sempat dikucurkan anggaran pemeliharaan tetapi jumlahnya tidak besar dan itupun karena fasilitas Velodrome ini digunakan sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)," bebernya. 

Guna menjembatani permasalahan ini, pihaknya menilai diperlukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim agar pembagian tanggung jawab pengelolaan aset Velodrome menjadi lebih jelas.

​Di tengah status pengelolaan yang belum menemui titik terang dan kondisi aset Velodrome yang memprihatinkan, ia menegaskan atlet Kota Malang terus berlatih maksimal. Latihan ini dipersiapkan untuk menghadapi Turnamen Balap Sepeda Piala Gubernur pada 10–12 Juli 2026.

"Iya, para atlet kami tetap berlatih maksimal di Velodrome. Bahkan, ada beberapa atlet dari luar kota juga datang dan berlatih disini," pungkasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Velodrome Kota Malang Balap Sepeda KONI Kota Malang Velodrome Kelurahan Madyopuro