KETIK, MALANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang temukan satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terjadi kebanjiran. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno usai melakukan monitoring dan koordinasi dengan para lurah.
"Saya sampai pukul 03.00 WIB pagi tadi terus monitor dan ada TPS yang rawan kebanjiran. Itu saya minta koordinasi dengan Pak Lurah untuk mengecek kesiapan dan melakukan mitigasi," ujar Prayitno pada Selasa (13/2/2024).
Prayitno menjelaskan lokasi tersebut berada di TPS 17 yang berada di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen. Sebagai upaya mitigasi, diperkirakan terdapat pergeseran titik.
"Kalau dari mitigasi dimungkinkan ada pergeseran titik, jadi mungkin akan bergeser. Tapi apabila ancaman bencana tadi itu bisa diantisipasi, akan kita antisipsi. Baru satu titik itu yang laporan kepada kami, ada di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, di TPS 17. Itu sesuai laporan dari kelurahan tangguh," lanjutnya.
Selain itu Prayitno juga menyampaikan bahwa pemetaan TPS rawan bencana telah dilakukan oleh BPBD di seluruh Indonesia. Hal tersebut sebagai tindakan preventif dalam mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama Pemilu 2024 berlangsung.
"BPBD di seluruh Indonesia memang memetakan TPS yang rawan bencana. Tujuannya agar sampai nanti saat pelaksanaan pemungutan suara tidak ada kejadian yang tidak diinginkan dan menghambat," sebut Prayitno.
Namun sampai saat ini BPBD Kota Malang hanya melakukan pemetaan terhadap TPS rawan terkena bencana. Ia menjelaskan BPBD tidak memiliki kewenangan dalam melakukan intervensi lebih lanjut.
"Kami hanya memetakan TPS yang rawan, tidak sampai intervensi terkait keharusan penyelenggaraan di gedung atau apa," jelasnya.
Selain itu BPBD Kota Malang juga selalu update perkiraan cuaca setiap 3 jam sekali. Namun hal tersebut telah rutin dilakukan BPBD Kota Malang bahkan sebelum momen Pemilu 2024.
"Perkiraan cuaca akan kami update terus setiap hari dan per 3 jam. Sampai Selasa sekarang diperkirakan hujan mulai pukul 13.00 sampai jam 19.00 WIB. Untuk besok akan kami beri update lagi. Jadi kami selain laporan cuaca dari BMKG pusat, kami juga akan update terus setiap 3 jam," tuturnya. (*)
Satu TPS di Kota Malang Rawan Kebanjiran
13 Februari 2024 11:00 13 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kalaksa BPBD Kota Malang, Prayitno saat menjelaskan TPS rawan kebanjiran di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
BPBD Kota Malang TPS Rawan Kebanjiran TPS Kebanjiran Kota Malang pemilu 2024 Banjir Kota Malang Rawan Banjir banjirBaca Juga:
Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum HarumBaca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik RawanBaca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak MalingBaca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu RamadhanusBaca Juga:
PHRI Kota Malang Ungkap Kenaikan Harga Avtur Belum Berdampak Spesifik pada HotelBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
15 April 2026 19:41
DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi
15 April 2026 17:57
DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH
15 April 2026 16:31
33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi
15 April 2026 14:28
Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!
15 April 2026 13:54
Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026
14 April 2026 16:31
Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji
Trending
Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari
Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar
Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?
Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK
